Sukses

Mantan Sekjen FIFA Ajukan Banding

Valcke mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Banding FIFA

Liputan6.com, Zurich - Mantan Sekretaris Jenderal FIFA Jerome Valcke telah mengajukan banding atas hukumannya yang melarang mengikuti semua kegiatan terkait sepak bola selama 10 tahun. Hal ini dikemukakan Mahkamah Arbitrase Olahraga, Selasa (28/2/2017).

Valcke mengajukan banding atas keputusan yang dikeluarkan oleh Komite Banding FIFA pada 24 Juni 2016. CAS yang berbasis di Lausanne mengatakan hal itu menyusul penyelidikan korupsi.

Pria berkebangsaan Perancis ini, adalah tangan kanan Sepp Blatter, Presiden FIFA, yang sekarang juga di jatuhi hukuman selama delapan tahun. Dia dinyatakan bersalah oleh Badan Sepak Bola Dunia itu, atas pelanggaran penjualan tiket Piala Dunia, penyalahgunaan biaya perjalanan, mencoba untuk menjual hak TV di bawah nilai pasar dan penghilangan barang bukti.

Jerome Valcke resmi didepak dari jabatannya sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) FIFA. Sebagai gantinya, FIFA lalu menunjuk Dr Markus Kattner sebagai pejabat Sekjen sementara.

Seperti dilansir BBC, Valcke sebenarnya telah dibebastugaskan sejak 17 September lalu. Pria asal Prancis itu dilarang beraktivitas karena dicurigai terlibat dalam skandal korupsi tiket Piala Dunia.

Valcke dikenal sebagai tangan kanan mantan presiden FIFA, Sepp Blatter. Kiprah Valcke di FIFA bermula tahun 2003 saat dia ditunjuk sebagai Director of Marketing & TV. Saat itu, Blatter sudah menjabat sebagai presiden FIFA. Namun tahun 2006, Valcke sempat diberhentikan dari jabatannya karena skandal negosiasi kontrak sponsor FIFA dengan perusahaan kartu kredit Mastercard dan Visa.

Namun setahun berikutnya, Valcke kembali ke FIFA. Blatter mengangkatnya sebagai Sekjen FIFA menggantikan Urs Linsi. Sejak saat itu, hubungan Valcke dengan Blatter pun semakin akrab.