Liputan6.com, Barcelona - Bek Barcelona, Gerard Pique, dijatuhi denda sebesar 3.000 euro atau sekitar Rp 43 juta. Denda tersebut dijatuhkan menyusul kritik Pique terhadap kineja wasit.
Baca Juga
Advertisement
Cadena Cope, dalam laporannya Rabu (22/3/2017), merinci besarnya denda yang harus dibayar pemain andalan Barcelona itu. Hakim memutuskan denda 1.500 euro, dan sisanya merupakan putusan Komite Kompetisi.
Seperti diketahui, Pique telah berulang kali mengeluhkan kinerja wasit. Ia mengkritik keras wasit setelah Barcelona takluk dari Athletic Bilbao pada leg pertama Copa del Rey, Januari lalu. Kritikan tersebut berlanjut saat timnya ditahan imbang Villarreal.
Pique bahkan melampiaskan kekesalannya terhadap kinerja wasit yang memimpin laga Villareal kontra Real Madrid. Lewat akun Twitter miliknya, ia mengaku tidak senang setelah Madrid menang 3-2 setelah lebih dulu tertinggal dua gol dari Villareal.
CEO Barcelona Oscar Grau telah meminta Pique untuk berhenti mengkritik wasit. "Dari pengalaman saya, Anda tak perlu protes kewasit. Ada situasi di mana kita tak suka, namun pada akhirnya, tim terbaiklah yang menang," ujar Grau.