Liputan6.com, Jakarta Dua pemain asing Persib Bandung, Michael Essien dan Carlton Cole, tersandung masalah. Kehadiran mereka tengah dipersoalkan terkait Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).
Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) bahkan berniat melaporkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persib karena kasus ini. Padahal kedua pemain sudah memperkuat Maung Bandung saat menjamu Arema FC di laga pembuka Liga 1 yang berlangsung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Sabtu 15 April 2017 lalu.
Baca Juga
Terkait persoalan ini, manajer Persib Umuh Muchtar, mengaku merasa tidak senang. Dia menuduh lembaga yang memonitor pemain asing di Indonesia bertindak terlalu jauh.
"Bahwa mereka ada di sini adalah sukacita bagi kita, mereka ingin membangkitkan nama Indonesia di dunia,” kata Umuh Muchtar, seperti dilansir Sky Sports.
"Semua orang tahu bahwa Essien adalah pemain kelas dunia, bukan seorang imigran ilegal."
Persib sebelumnya sudah mengklaim bahwa mereka sudah memproses dokumen sebelum Essien dan Cole melakoni debut di Liga 1 akhir pekan lalu. Tapi, pengurusan izin ini tidak bisa siap dalam waktu dekat.
Sementara itu, pihak Imigrasi sudah meminta manajemen klub agar menyelesaikan dokumen ini. "Mereka (para pemain) profesional sehingga mereka harus memegang izin untuk melakukan kegiatan di Indonesia."
Advertisement
Tak Bisa Tampil
Persib terancam tanpa dua marquee player-nya, Essien dan Cole saat bertemu PS TNI pada lanjutan Liga 1, Sabtu (23/4/2017) nanti. Pihak Imigrasi melarang keduanya tampil sebelum menyelesaikan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
Kepala Kantor Imigrasi Klas I Bandung, Maulia Purnamawati, menyampaikan, terpaksa mengambil tindakan ini sebagai teguran kepada PT Persib Bandung Bermartabat. Manajamen Persib Bandung tersebut dianggap telah melanggar aturan karena memainkan Essien dan Cole yang belum memiliki Kitas saat bertemu Arema FC
Menurut Maulia, saat ini Essien dan Cole hanya punya izin kunjungan yang berlaku beberapa pekan. Karena itu, Persib seharusnya melengkapi syarat yang dibutuhkan. Apalagi sesuai aturan Permen 43 tahun 2015, pengurusan Kitas sangat mudah.
Advertisement