Sukses

Kemenpora Desak PSSI Tak Pandang Bulu Hukum Kapten PS TNI

Abduh semestinya tidak melakukan tindakan tersebut.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) meminta PSSI tidak pandang bulu dalam menerapkan aturan soal disiplin pemain. Hal itu dikatakan terkait peristiwa pemukulan Kapten PS TNI, Abduh Lestaluhu pada pemain Bhayangkara FC, Thiago Furtuoso.

Seperti diketahui, Abduh memukul Thiago saat timnya mengalahkan Bhayangkara FC 2-1 dalam lanjutan Liga 1 2017 di Stadion Patriot Chandrabhaga, Bekasi, Sabtu (29/4/2017).

Atas aksinya itu, Abduh langsung diganjar kartu merah oleh wasit, Aprisman Aranda. Belakangan, Abduh meminta maaf atas aksinya tersebut. Kepada publik, ia mengaku emosi.

Peristiwa pemukulan pemain bukan kali pertama terjadi di Liga 1. Sebelum Abduh, striker PSM Makassar, Ferdinand Sinaga pada pemain asing Persela, Ivan Carlos di pekan pertama Liga 1.

Selain kartu merah dari wasit, Ferdinand juga mendapat sanksi larangan main dalam empat pertandingan dari Komisi Disiplin PSSI. Eks striker Persib Bandung itu juga diganjar hukuman denda Rp 10 juta.

Kemenpora berharap, PSSI memberlakukan hukuman yang sama pada Abduh. Meskipun, ia berasal dari PS TNI, tim yang notabene pernah diketuai oleh Edy Rahmayadi, Ketua Umum PSSI saat ini.

"Ikuti regulasi saja. Ikuti aturan main. Sekarang hal itu diuji di PS TNI. Pemerintah setuju kalau harus ada sanksi, " kata Sekretaris Kemenpora, Gatot S. Dewabroto di kantor Kemenpora di Jakarta, Selasa (2/5/2017).

Gatot menuturkan, Abduh semestinya tidak melakukan tindakan tersebut. Hal itu mengingat statusnya sebagai mantan pemain tim nasional.

"Harusnya dia itu jadi anutan. Semakin tinggi pohon, semakin kencang anginnya," kata Gatot mengakhiri.

Bagi Abduh, ini bukan kali pertama ia bertindak indisipliner. Pada final Piala AFF tahun lalu, Abduh menendang bola ke arah bench timnas Thailand dengan sengaja. Atas tindakannya itu, Abduh langsung dihukum kartu merah oleh wasit.