Sukses

Kemenpora Ingatkan PSSI Soal Tewasnya Suporter Timnas Indonesia

Satu orang suporter tewas saat laga Timnas Indonesia vs Fiji.

Liputan6.com, Jakarta - Sepak bola Indonesia kembali berduka dengan tewasnya seorang suporter Timnas Indonesia. Insiden tersebut terjadi saat korban bernama Catur Yuliantono menonton laga uji coba melawan timnas Fiji di Stadion Patriot, Bekasi, Sabtu (2/9/2017).

Tentu saja, tewasnya suporter Timnas Indonesia berusia 32 tahun tersebut menambah panjang daftar korban kekerasan dalam sepak bola Tanah Air. Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto pun langsung angkat bicara mengenai insiden tersebut.

"Kami turut berbelasungkawa atas kejadian itu. Terkejut kami mendengarnya. Di sisi lain, siapa pun yang sudah masuk di zona pertandingan, apapun cabornya, khususnya yang berpotensi menggunakan petasan, seharusnya itu dilarang," kata Gatot.

"Kami mengingatkan kepada PSSI, PT Liga Indonesia Baru (LIB), dan klub-klub agar stadion sudah steril saat pertandingan. Kebiasaan buruk jangan diulang-ulang," ia menambahkan.

Insiden itu sendiri terjadi saat duel Timnas Indonesia melawan Fiji baru saja berakhir. Saat wasit Spartak Danilenko meniup peluit panjang, terlihat ada petasan yang meluncur dari tribun selatan menuju tribun timur.

Di luar dugaan, petasan tersebut langsung mengenai kepala Catur yang tengah menonton bersama keluarganya. Ia berusia 32 tahun da berasal dari Duren Sawit, Jakarta Timur. Korban dinyatakan meninggal dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Mitra, Bekasi Barat.

"Dalam tiga tahun terakhir, FIFA sudah mengimbau agar federasi yang menjadi anggotanya melarang penggunaan flare maupun petasan," jelas Gatot.



Informasi dari Nugroho, pihak kepolisian sudah mengamankan orang yang diduga pelaku. Saat ini pihak kepolisian pun tengah melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan di Polres Bekasi Kota.

PSSI sendiri sudah berjanji akan menemani keluarga korban hingga prosesi pemakaman. Saat ini korban dan keluarganya masih berada di Rumah Sakit Mitra. Pihak security officer pun masih menunggu informasi lanjutan dari pihak kepolisian.