Liputan6.com, Jakarta - Menpora Imam Nahrawi menyatakan belum akan membubarkan Satuan Pelaksana Program Indonesia Emas (Satlak Prima). Pasalnya, hal itu masih tercantum dalam Perpres No 15 2016 yang masih berlaku.
Dengan demikian, Menpora pun masih mengakui keberadaan Satlak Prima. Sebab Perpres tersebut belum diganti atau revisi.
Advertisement
Baca Juga
Wacana pembubaran Satlak Prima sempat digaungkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Pria yang akrab disapa JK itu mengatakan rencana pemerintah untuk memangkas birokrasi di bidang olahraga untuk peningkatan prestasi atlet.
Imam menegaskan sampai saat ini pembubaran Satlak Prima belum resmi. Dengan demikian, organisasi pimpinan Achmad Sutjipto itu masih diakui dan bekerja sesuai dengan fungsinya.
"Saya hanya ingin menegaskan peraturan presiden nomor 15 tahun 2016 tentang Satlak Prima masih tetap berjalan sebelum ada peraturan baru. Oleh karenanya, apapun kondisi ini tidak boleh mengganggu kondisi atlet yang sudah masuk pelatnas," kata Imam Nahrawi di kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Menpora juga berharap kisruh tentang rencana pembubaran Satlak Prima tidak mengganggu persiapan para atlet dan induk olahraga menuju Asian Games 2018. Imam meminta wacana pembubaran ini tidak membuat gaduh sampai benar-benar ada pembahasan soal Pepres baru.
Jangan Sampai Pengaruhi Atlet
"Tidak boleh secara psikologis memengaruhi atlet-atlet kita untuk tetap konsentrasi dan fokus. Saya mengajak kepada semuanya, biar tidak gaduh, tunggu saja nanti pembahasan tentang Pepres itu sendiri," ujar menteri asal Bangkalan, Madura itu.
Sebelumnya beberapa pihak menilai pembubaran Satlak Prima ini berkaitan dengan melesetnya target kontingen Indonesia di SEA Games 2017. Seperti diketahui, kontingen Indonesia hanya meraih 38 medali emas dari 55 medali emas yang ditargetkan.
Advertisement