Liputan6.com, Gianyar - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi Walk Out (WO) kepada Mitra Kukar karena memainkan Muhammed Sisoko yang masih mendapat sanksi saat menghadapi Bhayangkara FC. ‎Akibatnya, mereka dianggap kalah 0-3 dan kemenangan mutlak milik Bhayangkara FC meski skor pertandingan berkesudahan 1-1.‎
Hal itu tentu menambah keuntungan untuk Bhayangkara FC. Klub milik Polri ini berpeluang untuk juara Liga 1 dengan turunnya keputusan komdis ini.
Advertisement
Baca Juga
CEO Bali United, Yabes Tanuri mengatakan, hal itu tentu merugikan timnya yang saat ini sudah berada di posisi puncak. Keputusan dari Komdis PSSI tersebut dianggap Yabes tidak masuk akal.
"Ini sangat tidak masuk akal. Kenapa saat Sissoko bermain lawan Bhayangkara FC tidak ada pihak yang melarang. Dan dari informasi yang kami terima juga yang dilarang bermain saat itu Herwin TS karena akumulasi kartu dan Indra Khahfi yang mendapat sanksi larangan bermain sebanyak dua kali. Tidak ada nama Sisoko yang dilarang bermain saat Mitra Kukar lawan Bhayangkara FC," kata Yabes kepada Liputan 6.com, di Kuta, Bali, Selasa (8/11).
Menurut Yabes, setiap klub di Indonesia selalu mengetahui setiap perkembangan pemain mereka, salah satunya pemain yang yang tidak bisa diturunkan.
"Kita di klub selalu berhitung siapa pemain yang kena kartu, yang kena sanksi dan lain-lain. Kita tahu persis aturan itu jadi tidak mungkin kita melanggar aturan jika memang salah satu pemain tidak bisa diturunkan akibat sanksi. Jadi, bukan memberi pembelaan kepada Mitra Kukar tapi hal sangat sangat tidak wajar kalau sampai hal itu tidak diketahui," ujar Yabes.
Â
Â
Kelalaian PT LIB
Yabes melanjutkan, pada kasus Mitra Kukar seharusnya itu kelalaian PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator liga 1 2017. Akan tetapi, Yabes mempertanyakan kenapa hal itu justru malah klub yang harus menanggung kelalaian penyelenggara.
"Kalau memang Sisoko seharusnya tidak bermain saat lawan Bhayangkara FC, itu jelas kesalahan dari PT LIB. Apalagi klub memakai sistem online yang disediakan juga oleh PT LIB untuk pemilihan pemain yang berhak atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Sekjen PSSI, Ratu Tisha membenarkan Bhayangkara FC mendapatkan tambahan 3 poin di pekan ke-32. Meski imbang 1-1, Bhayangkara dinyatakan menang 3-0 karena lawan memainkan pemain yang tidak sah.
Advertisement
Konfirmasi PSSI
Selain kalah WO, Kukar juga harus menerima denda Rp 100 juta karena terbukti melanggar Pasal 55 Kode Disiplin PSSI. Saat Liputan6.com mengonfirmasi mengenai hal itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Ratu Tisha memastikan bahwa keputusan itu sudah berlaku.
"Ya itu betul. Mereka terbukti melakukan pelanggaran. Kami sebagai PSSI hanya bertugas melindungi aspek integrity dan quality of the game. Suratnya sudah kami kirimkan. Jadi keputusan itu sudah berlaku," kata Tisha saat dihubungi Liputan6.com.