Sukses

Skandal Pengaturan Skor Guncang Kompetisi Basket Indonesia

Perbasi masih menyelidiki lebih lanjut kasus pengaturan skor ini.

Liputan6.com, Jakarta- Skandal pengaturan skor tak hanya terjadi di cabang olahraga sepak bola. Kejadian serupa juga terjadi di kompetisi bola basket tertinggi di Indonesia, IBL. Delapan pemain ditambah satu ofisial dijatuhi sanksi oleh PP Perbasi akibat terlibat kasus match fixing. 

Lewat surat pemberitahuan bernomor 508/XI/PP/2017, Perbasi memberikan sanksi berat kepada sembilan penggawa klub Siliwangi Bandung. Hukuman bervariasi dari lima tahun hingga dua tahun. Sanksi ini berlaku mulai 31 Oktober 2017

Mereka yang terkena sanksi adalah Ferdinand Damanik (lima tahun), Tri Wilopo, Gian Gumilar, Haritsa Herlusdityo, Untung Gendro Maryono (masing-masing empat tahun), Fredy, Vinton Nolan Surawi, Robertus Riza Raharjo (tiga tahun), Zulhilmi Faturrohman (dua tahun).

"Detail pastinya termasuk pihak yang menyuap belum bisa kita buka sekarang. Kejadian pengaturan skor ini terjadi pas IBL musim lalu. Kita sebenarnya sudah mengendus sejak lama, tapi baru bisa buka sekarang setelah terkumpul bukti dan saksi," ujar Head of Legal Department, George Fernando Dendeng ketika dihubungi Liputan6.com.

Perbasi berhasil membongkar kasus pengaturan skor ini setelah mendapat laporan dari seseorang yang identitasnya masih dirahasiakan.

 

2 dari 3 halaman

Masih Diselidiki

"Orang ini juga terlibat. Dia akhirnya memilih membukanya karena merasa hati nuraninya tidak tenang, batin tidak dapat menerima. Setelah itu, kami melakukan penyelidikan. Kita panggil mereka. Setelah menyelidiki cukup lama, kami memberikan hukuman. Mereka semua yang disanksi sudah mengakui kesalahannya saat dipanggil," lanjut George.

Perbasi bersama IBL masih melakukan penyelidikan atas kasus pengaturan skor ini dengan mengumpulkan bukti-bukti dan saksi.

George tak menutup kemungkinan akan adanya pemain lain dari klub selain Siliwangi yang juga akan terkena hukuman akibat pengaturan skor.

 

3 dari 3 halaman

Surat Pemberitahuan Perbasi