Sukses

Menpora Minta Laporan Kompetisi, Begini Jawaban Ketum PSSI

Menurut Ketum PSSI, Menpora sebagai perwakilan pemerintah harus membantu penyediaan infrastruktur.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum PSSI, Edy Rahmayadi, merespons permintaan klarifikasi dan laporan dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi terkait penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2 2017. Bagi Edy, Menpora bisa menilai sendiri kesuksesan kompetisi tanpa menunggu PSSI.

Dalam surat Menpora yang diterbitkan 9 November lalu, Imam menyayangkan kontroversi yang terjadi jelang penutupan musim Liga 1 dan Liga 2 2017. Oleh karena itu, pria asal Bangkalan, Madura, tersebut mendesak PSSI untuk memenuhi empat permintaan pemerintah.

Permintaannya antara lain menggelar seluruh laga akhir kompetisi secara serentak, menyiarkan langsung atau live seluruh pertandingan pamungkas dan berhenti mengubah keputusan mendadak. Poin terakhir, Menpora menunggu Ketua Umum PSSI menyampaikan laporan lengkap dan klarifikasi kepada pemerintah tentang penyelenggaraan Liga 1 dan Liga 2.

"Perkara laporan, biarkan menunggu yang mau dilaporkan. Sebetulnya tak perlu dilaporkan pun sudah tahu, kok. Pura-pura saja tak tahu," kata Edy dalam jumpa pers di Makostrad, Rabu (6/12/2017).

Dalam kesempatan yang sama Edy malah mendesak peran pemerintah dalam menyediakan infrastruktur sepak bola yang layak di Indonesia. Hal ini dikatakannya usai mendapat kritikan pelatih timnas Mongolia, Michael Weiss, terkait kondisi lapangan Stadion Harapan Bangsa, Banda Aceh.

2 dari 2 halaman

Keluhkan Lapangan Berlumpur

Timnas Indonesia bersama Mongolia, Kirgiztan, dan Brunei Darussalam melakukan pertandingan persahabatan mulai 2-6 Desember di Stadion Harapan Bangsa dalam ajang Aceh World Solidarity Tsunami Cup (AWSTC) 2017. Tim tamu mengeluhkan lapangan yang berlumpur akibat hujan yang mengguyur kota.

"Saya yakin Menpora melihat itu. Jadi tidak perlu menunggu laporan. Kalau masih nunggu laporan terlalu itu. Kan punya TV, apa yang harus dilakukan," kata Edy Rahmayadi.

"Karena satu regulasi dalam pembenahan infrastruktur itu bukan tanggung jawab PSSI, tapi pemerintah. Kalau di Aceh, berarti pemerintah daerah," ucapnya.