Liputan6.com, Solo - Sebanyak 15 bonek yang ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam akan segera dilepas. Pasalnya, anggota suporter fanatik Persebaya itu masih di bawah umur.
Sejumlah barang bukti senjata tajam yang berhasil disita dari 15 Bonek ditunjukkan oleh penyidik Polresta Solo. Senjata tajam itu diantaranya golok, pisau dapur, celurit, samurai kecil dan lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Senjata tajam itu disita dari tangan Bonek pada operasi razia anggota Polresta Solo pada Sabtu(3/2/2018) pagi kemarin. Karena kedapatan membawa senjata tajam, 15 anak itu ditangkap dan dibawa ke Polresta Solo.
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Condro Kirono mengatakan anggota suporter Persebaya, Bonek yang ditangkap ternyata usia masih anak-anak. Mereka diketahui membawa berbagai senjata tajam.
"Dari 15 anak itu rata-rata berumur 13 tahun, 14 tahun, 15 tahun dan paling tua 16 tahun. Anak-anak ini bawa senjata tajam," kata dia kepada wartawan di Mapolresta Solo, Minggu, 4 Februari 2018.
Â
Tak Tahu Undang-undang
Condro menyebutkan bahwa anak-anak itu tidak mengetahui jika dengan membawa senjata tajam itu ada undang-undang yang melarangnya.
"Itu Undang-Undang Darurat tahun 1951," katanya.
Mengingat para Bonek yang ditangkap masih dibawah umur serta tidak mengetahui jika membawa senjata tajam itu dilarang, lantas pihak kepolisian mengambil langkah untuk melakukan pembinaan.
"Anak-anak masih dibawah umur ditambah ketidaktahuan dan kemudian orang tuanya datang kesini sehingga akan dilakukan pembinaan. Ini juga tidak sampai jatuh korban," ucapnya.
Advertisement
Pelajaran buat Suporter
Ia pun menghimbau supaya para suporter tim sepakbola itu seperti suporter Timnas Indonesia. Jadi semua kelompok suporter kompak untuk mendukung tim Merah Putih.
"Dari semua kelompok itu akrab dan bersaudara," katanya.