Liputan6.com, Palembang - Meski sudah satu musim memperkuat Sriwijaya FC namun status pemain belakang Bio Paulin belum ada kejelasan. Pemain naturalisasi itu kini masih berstatus seleksi di bawah besutan pelatih Rahmad Darmawan.
Sebelumnyam, anajemen tim Laskar Wong Kito memang terlihat ragu memperpanjang kontrak pemain asal Kamerun itu. Pasalnya, di musim sebelumnya Bio lebih banyak di parkir lantaran sibuk berkutat dengan cedera meniskus yang membekapnya.
Advertisement
Baca Juga
Namun, mantan palang pintu Persipura Jayapura itu kini telah mulai pulih dan kerap dijadikan pilihan utama Rahmad dalam setiap laga di turnamen Piala Presiden 2018. Sekretaris Tim Sriwijaya FC, Ahmad Haris mengatakan Bio masih berpeluang dikontrak permanen.
"Memang penampilan Bio dalam beberapa laga di Piala Presiden sanga positif tapi untuk teknisnya kami selaku manajemen hanya menunggu keputusan pelatih," ujar Haris kepada Liputan6.com, Kamis (8/2/2018).
Dia menambahkan, "Karena pelatih yang paling tahu kebutuhan tim, setelah ada rekomendasi barulah kita kontrak."
Lebih Baik
Haris mengakui penampilan Bio lebih baik daripada musim sebelumnya. Hal itu dikarenakan dengan kondisinya yang tidak lagi berkutat dengan cidera.
Bahkan, pemain berambut gimbal ini sukses mencetak gol saat melakoni laga semifinal Piala Presiden kontra Arema FC belum lama ini yang dimenangkan SFC 3-1. Ini tentu jadi pertimbangan tersendiri bagi Sriwijaya FC untuk mengontraknya secara permanen.
"Memang setiap pemain punya kelebihan masing-masing. Salah satunya Bio di laga kontra Arema dia berhasil mencetak gol karena pemain ini memang punga keunggulan ketika melakukan overlaping. Hasilnya bisa kita lihat sendiri dia bisa cetak gol dan bawa tim menang," ujar Haris.
Â
Advertisement
Draft Kontrak
Haris juga membenarkan jika draft kontrak untuk Bio Paulin sudah disiapkan manajemen. Namun, hingga kini belum ada kesepakatan.
"Sebelumnya memang kita sudah nego soal kontrak tapi belum ada keputusan. Mungkin setelah Piala Presiden baru ada kejelasan nasibnya," pungkasnya.Â
[Indra Pratesta]