Liputan6.com, Jakarta - COO PT Liga Indonesia Baru (LIB), Tigorshalom Boboy, enggan menyalahkan kepemimpinan wasit di laga Arema kontra Persib Bandung yang berakhir ricuh.
Pertandingan Arema melawan Persib digelar di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4/2018). Laga itu harus dihentikan karena suporter Arema, Aremania turun ke lapangan pada menit ke-90+2. Mereka kecewa dengan kepemimpinan wasit asal Jawa Tengah, Handri Kristanto.
Advertisement
Baca Juga
Aremania kesal setelah penyerang Singo Edan, Dedik Setiawan mendapat kartu merah. Puncaknya, suporter Arema pun masuk ke lapangan, mengejar Handri.
Situasi pun semakin memanas. Pihak kepolisian harus melepaskan tembakan gas air mata untuk meminimalisasi aksi anarkis suporter. Ratusan Aremania pun terluka akibat terkena tembakan gas air mata.
Manajemen Arema melalui media officer mereka, Sudarmaji menyalahkan kepemimpinan wasit yang menyebabkan terjadinya kericuhan di Stadion Gajayana. "Reaksi penonton karena keputusan wasit yang mengecewakan. Mulai dari pelanggaran yang diterima Atayev tapi dibiarkan dan berujung gol buat Persib," kata Sudarmaji.
Enggan Salahkan Wasit
Namun, PT LIB tak sependapat dengan pihak Arema. Tigorshalom Boboy akan mencermati masalahnya terlebih dahulu ketimbang terburu-buru menyalahkan Handri Kristanto.
"Kita tdak mau berkomentar, semua orang bisa berkomentar. Kita tidak buru-buru. Muncul pemberitaan seakan-akan menyalahkan wasit," ujar Tigor.
"Apapun itu kita tahu, jika ada kelemahan dan kekurangan dari wasit kita perbaiki.
Akan ada penilaian soal wasit, saya sampaikan. Sekarang kita mencoba analisa. Kejadian ini agak mengejutkan juga karena attitdue Aremania sudah bagus, tapi pasti ada penyebabnya," ujarnya menegaskan.
Â
Â
Advertisement
Status Pertandingan
Operator Liga 1, PT Liga Indonesia Baru (LIB) sudah membuat keputusan soal hasil pertandingan Arema kontra Persib yang berakhir ricuh di Stadion Kanjuruhan, Minggu (15/4/2018) pada pekan keempat Liga 1.
PT LIB mengumumkan bahwa pertandingan dinyatakan telah selesai. Itu artinya laga Arema FC versus Persib tidak dilanjutkan pada keesokan harinya atau pada waktu lain.
Menurut PT LIB, keputusan tersebut sudah sesuai dengan regulasi yang tertuang pada pasal 12 ayat 1 C dan 1 D. Dalam regulasi tersebut, dijelaskan jika force majure, termasuk kericuhan penonton, maka status pertandingan akan diputuskan oleh LIB.