Sukses

Pengadilan Larang Band Punk Pussy Riot Hadiri Acara Olah Raga

Sebelumnya, tiga anggota Pussy Riot dipenjara pada tahun 2012 karena melakukan protes terhadap Putin

Liputan6.com, Jakarta Laga final di Piala Dunia 2018 di Rusia sempat diwarnai insiden. Empat personel band punk Rusia, Pussy Riot, nekat menerobos lapangan saat laga final di Stadion Luzhniki, berlangsung Minggu 15 Juli 2018 lalu.

Sebuah pengadilan di Moskow, kemudian menjatuhkan hukuman 15 hari penjara terhadap empat anggota kelompok protes Pussy Riot, karena mengganggu final Piala Dunia. Hakim juga melarang mereka menghadiri acara olah raga selama tiga tahun.

Mereka menginvasi lapangan dengan mengenakan seragam polisi palsu. Aksi anggota band punk ini, berlangsung di depan Presiden Rusia Vladimir Putin dan pejabat tinggi lainnya dari seluruh dunia.

Keempatnya adalah Veronika Nikulshina, Olga Pakhtusova, Olga Kurachyova dan Pyotr Verzilov, satu-satunya laki-laki.

Kurachyova mengatakan aksi mereka dimaksudkan untuk mempromosikan kebebasan berbicara dan mengutuk kebijakan FIFA.

"Sangat disayangkan kami mengganggu para olahragawan," kata Kurachyova kepada wartawan, Senin.

2 dari 3 halaman

Anti-Kremlin

"FIFA terlibat dalam permainan yang tidak adil, sayangnya FIFA adalah teman kepala negara yang melakukan represi, yang melanggar hak asasi manusia."

Verzilov mengatakan aksi itu juga dimaksudkan untuk menunjukkan bagaimana "negara, dalam bentuk polisi, mengganggu kehidupan masyarakat".

Sebelumnya, tiga anggota Pussy Riot dipenjara pada tahun 2012 karena melakukan protes terhadap Putin di sebuah gereja, dan kelompok tersebut sejak itu menjadi simbol tindakan langsung anti-Kremlin.

3 dari 3 halaman

Ganggu Pertandingan

Bek Kroasia Dejan Lovren, yang mendorong penyusup laki-laki ke samping di lapangan, mengatakan kepada wartawan bahwa insiden itu telah mengganggu pertandingan pada momen penting bagi timnya.

Pertandingan, yang dimenangkan Prancis 4-2, disaksikan dari tribun Putin dan Presiden Prancis dan Kroasia.