Sukses

Menpora Ajukan 2,8 Triliun Rupiah untuk Antisipasi SEA Games 2019

Kemenpora mengajukan anggaran hampir Rp 3 T untuk pengembangan olah raga Indonesia tahun depan.

Jakarta - Bertempat di Ruang Nusantara I Gedung MPR/DPR RI pada Kamis (6/9/2018), jajaran Kementrian Pemuda dan Olah Raga melakukan rapat kerja dengan Komisi X DPR. Selain mereview secara umum kesuksesan kontingen Indonesia di Asian Games 2018, raker ini ditujukan untuk membahas pengajuan anggaran Kemenpora untuk 2019. 

Pagu anggaran yang diajukan Kemenpora meliputi Fungsi Pelayanan Umum sebesar Rp 302 miliar, Fungsi Pendidikan sebesar Rp 812 miliar,  dan Fungsi Pariwisata sebesar Rp 836 miliar. Total pengajuan reguler anggaran sebesar Rp 1,9 triliun itu kemudian ditambah dengan usulan tambahan senilai Rp 935,8 miliar dengan alokasi untuk tiga fungsi yang sama. 

Usulan tambahan yang dimaksud ini adalah Rp 277 miliar untuk Fungsi Pelayanan Umum, Rp 423 miliar untuk Fungsi Pendidikan, dan Rp 235 miliar untuk Fungsi Pariwisata. 

Dari struktur anggaran ini, program pembinaan olah raga prestasi masuk ke dalam Fungsi Pariwisata dengan nilai anggaran reguler dan tambahan senilai Rp 1,07 triliun. Angka ini adalah sekitar sepertiga dari nilai total pengajuan anggaran Kemenpora untuk 2019 yang pada akhirnya bernilai total Rp 2,88 triliun. 

 

2 dari 2 halaman

Anggaran Pencak Silat Menuju Tokyo 2020

Hal yang menarik dalam proses pengajuan anggaran ini adalah fakta bahwa Komisi X DPR dalam sikap dan pandangannya menyetujui pagu anggaran reguler sementara (Rp 1,9 T) dan mendorong proses perbaikan usulan tambahan (Rp 900 M) yang diajukan Kemenpora. Pihak DPR yang diwakili oleh Putu Supadma (Fraksi Partai Demokrat) cs. kali itu secara khusus meminta jajaran Kemenpora RI memperhatikan program-program strategis dan prioritas seperti SEA Games Manila 2019. 

Akan tetapi, dalam catatannya pihak Komisi X menyatakan belum melihat keseimbangan program dan anggaran kepemudaan dan keolahragaan terutama yang menyangkut pengembangan SDM dan program kepemimpinan pemuda nasional. Sempat disebutkan salah satu anggota Komisi X soal perlunya anggaran diarahkan kembali pada unit-unit pembinaan pemuda seperti Karang Taruna, namun Imam Nahrawi dalam tanggapannya menyampaikan bahwa Karang Taruna adalah domain pembinaan Kementerian Sosial. 

Secara khusus, Komisi X juga meminta Menpora benar-benar fokus mendorong agar Pencak Silat dipertandingkan sebagai cabang eksebisi di Olimpiade Tokyo 2020. 

"Kami akan menjalin komunikasi dengan para duta besar Indonesia untuk memastikan sejak sekarang pengembangan pencak silat di berbagai negara terus dijalankan lewat pembentukan padepokan baru di berbagai negara. Untuk dieksebisikan di Tokyo 2020, pencak silat setidaknya harus diikuti oleh 80 negara dan saat ini kita baru bisa menjangkau 51 negara untuk ikut aktif mempertandingkan pencak silat," jelas Imam Nahrawi menanggapi sikap Komisi X tersebut.

Aura positif berkat kesuksesan prestasi dan penyelenggaraan Asian Games 2018 juga terasa dalam beberapa catatan Komisi X untuk Kemenpora yang meliputi dukungan mereka untuk memberikan bantuan biaya pendidikan bagi atlet berprestasi hingga jenjang S-1, bantuan kemudahan atlet prestasi untuk menjadi PNS dan anggota TNI/Polri, serta janji Komisi X untuk segera menginisiasi RUU tentang Kesejahteraan Atlet. 

Â