Liputan6.com, New York- Laga lanjutan NBA 2018-2019 antara Los Angeles Lakers dan Houston Rockets, Minggu (21/10/2018) dinodai dengan aksi bahu hantam di penghujung laga. NBA langsung mengambil tindakan tegas dan memberikan sanksi kepada pemain yang terlibat.
Pertemuan Lakers dengan Rockets seharusnya menjadi pesta debut perdana LeBron James di Staples Center pada laga resmi NBA. Sayangnya drama terjadi saat laga tersisa empat menit 13 detik.Â
Baca Juga
Advertisement
Staples Center berubah menjadi arena perkelahian. Dua pemain Lakers yakni Brandon Ingram dan Rajon Rondo dan pemain Rockets, Chris Paul pukul-pukulan di lapangan.
Keributan berawal dari pelanggaran Ingram terhadap James Harden. Ingram kemudian mendorong Harden dan berdebat dengan wasit. Insiden ini kemudian memicu adu argumen antara Paul dan Rondo. Tiba-tiba Paul mencoba mencolok wajah Rondo. Tak terima, Rondo langsung meninju Paul.
Ingram yang masih kesal dengan keputusan wasit terpancing. Ingram lantas berlari dan melayangkan bogem mentah ke wajah Paul.
Diusir
Wasit langsung mengusir Ingram, Paul dan Rondo dari lapangan. Diusirnya Ingram dan Rondo membuat Lakers harus kalah 115-124 dari Lakers. Padahal sebelum insiden adu jotos terjadi, Lakers cuma tertinggal satu angka.
Tak perlu menunggu lama, NBA langsung memberikan hukuman berat kepada ketiga pemain tersebut. Ingram mendapat hukuman paling berat dibanding Paul dan Rondo.
Ingram terkena sanksi larangan bermain empat laga dan tidak mendapat bayaran. Rondo diskors tiga pertandingan tanpa digaji. Sedangkan Paul hanya dua pertandingan tanpa mendapat gaji.
Advertisement
Paul Paling Rugi
Jika melihat besarnya gaji, Paul yang mengalami kerugian terbesar. Dia baru saja meneken kontrak mewah bersama Rockets. Semusim, Paul digaji 35 juta dolar Amerika Serikat.
Ingram dapat sanksi larangan bermain paling lama karena dianggap sebagai biang keladi perkelahian tersebut. Dalam dakwaan NBA, Rondo juga dinyatakan meludahi Paul.
Paul langsung absen saat Rockets melawan Los Angeles Clippers pada Senin (22/10/2018) pagi WIB. Sedangkan Rondo dan Ingram baru akan menjalani hukuman pada Selasa (23/10/2018).