Sukses

Upaya Pengaturan Skor, Bambang Suryo Dapat Sanksi Seumur Hidup

Bambang Suryo terbukti berusaha melakukan upaya pengaturan skor.

Jakarta - Komisi Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi seumur hidup terlibat dalam sepak bola untuk Bambang Suryo setelah terbukti melakukan upaya pengaturan skor. Keputusan PSSI kepada manajer Persekam Metro FC itu tertuang melalui surat bernomor 024/L3/SK/KD-PSSI/XII/2018 yang dikeluarkan Rabu (26/12/2018).

Bambang Suryo melakukan skandal ketika mencoba membantu PS Ngada untuk lolos dari babak 32 besar Liga 3 2018. Ketika itu, melalui pesan singkat yang ditujukan kepada pelatih Kletus Gabhe, Bambang Suryo meminta uang Rp100 juta untuk membantu memuluskan langkah PS Ngada.

Namun, hal itu ditolak pelatih PS Ngada dengan dalih tak punya uang sebanyak itu. Kletus Gabhe tetap merekam pembicaraan dengan Bambang Suryo, yang pada akhirnya dijadikan alat bukti Komdis PSSI.

Pada 19 Desember 2018, Komdis PSSI telah mencoba memanggil Bambang Suryo untuk dilakukan pemeriksaan. Namun, Bambang Suryo mangkir dan memilih hadir dalam acara salah satu televisi nasional.

"Yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan Komite Disiplin PSSI tanpa alasan yang patut dan lebih memilih hadir pada acara Mata Najwa pada malam hari dan diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin," tulis surat yang ditandatangani Ketua Komdis PSSI, Asep Edwin Firdaus.

"Bambang Suryo dihukum larangan ikut serta dalam aktivitas kegiatan sepak bola di lingkungan PSSI seumur hidup karena telah terjadi pelanggaran terhadap pasal 72 ayat (4) jo. pasal 141 Kode Disiplin PSSI," tegas isi surat tersebut.

Sanksi larangan beraktivitas dalam sepak bola Indonesia ini menjadi yang kedua diterima Bambang Suryo. Pada 2015, Bambang Suryo sejatinya sudah mendapat hukuman larangan beraktivitas dalam lingkungan sepak bola karena skandal pengaturan skor juga.

 

Sumber: Bola.com