Liputan6.com, Jakarta - Pihak Kepolisian lewat Satgas Anti-Mafia Bola segera memastikan status hukum Anggota Exco PSSI, Johar Lin Eng, yang diamankan di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta Timur, Kamis (27/12/2018) hari ini. Itu dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.
Baca Juga
Advertisement
"Hari ini dibawa dulu ke Polda Metro untuk dimintai keterangan. Status hukum akan dipastikan oleh Satgas sore ini," ujar Dedi saat dihubungi Liputan6.com.
Seperti diketahui, Johar Lin Eng diamankan pihak kepolisian di Bandara Halim terkait kasus pengaturan skor di sepak bola nasional. Johar Lin Eng diamankan sekitar pukul 10.12 saat di Area Kedatangan Bandara Halim.
Nama Johar Lin Eng mengemuka setelah disebut oleh Bupati Banjarnegara, Budhi Warsono dan putrinya yang juga Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indrayani, di acara Mata Najwa, Trans 7. Kedua pihak itu mengungkapkan telah dimintai uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3.
Selain itu, Johar yang juga Ketua Asprov PSSI Jawa Tengah, dituduh menjadi perantara mafia pengaturan skor berinisial Mr P. Budhi mengaku kalau pihak Persibara menghabiskan uang hingga Rp 1,3 miliar.
Dimintai Keterangan
Dedi menuturkan, pihak Satgas akan lebih dulu meminta keterangan dari Johar Lin Eng. Setelah itu, keterangan tersebut akan dicocokan dengan alat bukti yang telah dimiliki satgas.
"Baru nanti diterapkan mana pasal-pasalnya yang cocok," ujar Dedi.
Advertisement