Liputan6.com, Jakarta - Mantan manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indriyani menolak hadiri panggilan Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, terkait pengaturan skor pada Jumat (28/12/2018).
Dalam surat yang ditandatangani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Risha, pada 24 Desember 2018, Lasmi Indriyani dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban atas pernyataannya di media on line dan acara Mata Najwa.
Advertisement
Baca Juga
Dalam acara Mata Najwa, Lasmi Indriyani bersama Bupati Banjarnegara, menyebut anggota Exco PSSI, Johar Ling Eng meminta uang Rp 500 juta agar bisa menjadi tuan rumah fase gugur Liga 3. Johar Ling Eng sendiri sudah diamankan Polda Metro Jaya pada Kamis (27/12/2018).
Karena hal tersebut, Komdis PSSI memanggil Lasmi. Namun, melalui kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, Lasmi enggan memenuhi panggilan tersebut.
"Surat hanya ditandatangani oleh Sekjen tanpa adanya tandatangan Ketua Umum PSSI (Edy Rahmayadi) atau setidak-tidaknya tidak ditembuskan sebagai laporan kepada Ketum PSSI sehingga Kami menganggap surat tersebut kurang layak," kaya Boyamin dalam keterangan pers yang diterima Liputan6.com.Â
Bukan Bagian dari PSSI
Tak hanya itu, Boyamin juga mengatakan, Lasmi punya alasan lain menolak panggilan PSSI. Sebab, dia sudah tidak terlibat dalam dunia sepak bola lagi.
"Lasmi Indriyani adalah bukan pengurus atau organ apapun di PSSI. Dulu pernah jadi manajer, tapi sekarang sudah bukan manajer lagi karena seluruh event sudah selesai sehingga klien menganggap dirinya sudah mantan manajer."
"Karena sudah mantan manajer maka merasa tidak punya kewajiban untuk tunduk dengan PSSI," ucap Bonyamin menegaskan.
Â
Advertisement
Contoh Ratu Tisha
Ketidakhadiran Lasmi, kata Boyamin, meniru sikap Ratu Tisha, yang tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polda Metro Jaya, pekan lalu, juga terkait kasus pengaturan skor.
"Ratu Tisha, sepengetahuan kami tidak hadir atas panggilan dari Bareskrim, sehingga perkenankan Kami mencontoh atas tindakan tersebut. Kami juga tidak bersedia hadir atas panggilan PSSI tersebut," ucapnya mengakhiri.
Saksikan video pilihan berikut ini: