Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN), Suhendra Hadikuntono memberikan santunan untuk mantan pemain PS Mojokerto Putra, Krisna Adi Darma yang mengalami kecelakaan pada Minggu (23/12/2018) lalu. Krisna mengalami cobaan beruntun karena sebelumnya dia dihukum Komisi Disiplin PSSI tidak boleh bermain bola seumur hidup terkait kasus match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola.
Bantuan diberikan saat Ketua KPSN datang langsung membesuk Krisna Adi yang tengah terbaring lemah di RS dr Sardjito, Yogyakarta, Kamis (27/12/2018) lalu.
Advertisement
Baca Juga
"Terima kasih atas kehadiran Bapak," kata orangtua Krisna yang menjaga anaknya yang mantan striker PS Mojokerto Putra itu di rumah sakit, seperti dikutip dari rilis KPSN, Jumat (28/12/2018).
Orangtua Krisna tak mau disebut namanya karena takut ada ancaman. Soalnya, kecelakaan yang menimpa Krisna Adi terjadi tak lama setelah ada ancaman buka-bukaan terkait match fixing.
Dia mengaku sangat berterima kasih kepada Suhendra yang datang jauh-jauh dari Jakarta hanya untuk membesuk putranya sekaligus memberikan santunan.
"Setelah dihukum PSSI dan klub bolanya pun buyar, anak kami tercampakkan dan terpuruk. Tak ada yang mau membantu, termasuk dari pengurus PSSI," katanya.
Â
Â
Penangkapan Mafia Bola Gencar
Kunjungan Suhendra ke keluarga Krisna berlangsung di tengah gencarnya penangkapan terhadap para tersangka kasus match fixing oleh Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri.
"Biarlah match fixing itu menjadi tugas Satgas Antimafia Bola. Sikap kita adalah mendukung sepenuhnya langkah Polri, namun di saat yang sama kita juga memberikan perhatian terhadap mereka yang berpotensi terancam, apalagi yang sedang terkena musibah," kata Suhendra.
Sebagai wujud perhatian kepada Krisna, Suhendra selaku Ketua KPSN juga sudah berkirim surat kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan tembusan ke Presiden Joko Widodo dan Menpora Imam Nahrawi. Dalam surat bernomor 002/KPSN/XII/2018 tertanggal 24 Desember 2018 tersebut, Suhendra minta Kapolri memberikan perlindungan jiwa dan perlindungan hukum kepada Krisna, termasuk orang-orang atau pihak-pihak lain yang berpotensi menjadi saksi match fixing yang kini sedang ditangani Polri.
"Patut diduga kecelakaan itu ada benang merahnya dengan rencana buka-bukaan yang bersangkutan. Ini ancaman bagi pihak-pihak yang berniat membongkar mafia match fixing," katanya, menambahkan.
Advertisement
Tangkap 4 Tersangka
Kamis (27/12/2018), Satgas Anti-Mafia Bola menangkap seorang tersangka match fixing, yakni Johar Lin Eng, Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) PSSI Jawa Tengah yang juga anggota Komite Eksekutif PSSI. Sebelumnya Satgas Antimafia Bola menangkap Priyanto, anggota Komisi Wasit PSSI, dan Anik, anak Priyanto.
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah, yakni Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Semarang dan Pati, Jateng. Jumat (28/12/2018), satgas kembali menangkap tersangka match fixing lainnya, yakni Dwi Riyanto alias Mbah Putih di Yogyakarta.
Satgas Antimafia Bola pun tak menutup kemungkinan untuk memanggil Ketua Umum PSSI Edy Rahmayadi untuk dimintai keterangannya terkait kasus match fixing ini.
"Mungkin para pengurus PSSI sibuk memenuhi panggilan Polri, sehingga tak sempat menjenguk Krisna," kata Suhendra.