Liputan6.com, Jakarta Cristiano Ronaldo mengaku bersalah melakukan penggelapan pajak. Pemain asal Portugal itu menerima vonis hakim hukuman 23 bulan penjara, namun bisa ditangguhkan.
VIDEO: Gelapkan Pajak, Ronaldo Dihukum Penjara 23 Bulan
Cristiano Ronaldo mengaku bersalah melakukan penggelapan pajak. Pemain asal Portugal itu menerima vonis hakim hukuman 23 bulan penjara, namun bisa ditangguhkan.