Sukses

Korban Dugaan Pelecehan Marko Simic Seorang WNI

Striker Persija Jakarta Marko Simic terjerat kasus pelecehan.

Jakarta - Fakta baru terungkap dari kasus Marko Simic. CEO Persija Jakarta Ferry Paulus menyatakan korban dugaan pelecehan Simic dalam penerbangan dari Bali menuju Sydney merupakan Warga Negara Indonesia (WNI).

Ferry Paulus mengatakan saat ini ada upaya untuk menyelesaikan kasus hukum yang menjerat Marko Simic di Australia melalui upaya-upaya kekeluargaan. Hal tersebut dilakukan setelah ada informasi baru bahwa korban dugaan pelecehan yang dilakukan Simic merupakan WNI.

"Kira-kira akan ada upaya seperti itu. Namun, memang pengacara Simic di sana belum mendapatkan identitas pasti yang bersangkutan. Hanya memang ada petunjuk korban merupakan warga negara Indonesia yang bekerja sebagai PR (Public Relations) di sana. Namun, identitas pastinya belum ketemu," ujar Ferry Paulus ketika ditemui di mes Persija di Halim Perdanakusuma, Jumat (15/2/2019).

Ferry Paulus juga mengungkap alasan Persija menunjuk Gusti Randa sebagai pendamping hukum untuk Marko Simic. Ferry Paulus menyebut anggota Exco PSSI tersebut memiliki kapabilitas membantu mencari jalan keluar untuk merampungkan masalah itu. 

"Pak Gusti Randa akan hadir di sana. Kebetulan beliau pernah tinggal di sana (Australia) cukup lama, jadi rasanya tidak terlalu sulit untuk bisa beradaptasi dengan permasalahan di sana dan mencari tahu mengenai korban," ujar CEO Persija itu.

Mengenai kepastian apakah Marko Simic benar-benar harus berada di Australia hingga 9 April, Ferry Paulus mengaku belum bisa bicara banyak. Namun, ia berharap jika komunikasi dengan pihak korban sudah bisa terjalin akan memudahkan agar masalah bisa lebih cepat diselesaikan.

 

Sumber: Bola.com