Liputan6.com, Jakarta - Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) bakal menggelar rapat darurat untuk membicarakan kepemimpinan PSSI setelah pelaksana ketua umum Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka.
"Kami belum tahu apa yang harus dilakukan setelah penetapan Pak Joko sebagai tersangka. Itulah mengapa harus diadakan rapat darurat, kalau bisa Senin (18/2/2019). Minggu besok terlalu cepat, kalau Selasa kelamaan," ujar anggota Komite Eksekutif (Exco) Yoyok Sukawi, dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Yoyok, berdasarkan pasal 39 dan 40 Statuta PSSI, posisi ketua umum dapat digantikan wakil ketua umum, yang saat ini dijabat Iwan Budianto, jika berhalangan sementara atau permanen.
Akan tetapi, PSSI belum memutuskan apakah situasi Joko Driyono yang masih ditetapkan sebagai tersangka adalah kondisi berhalangan atau tidak.
"Berdasarkan statuta, ketua umum yang berhalangan digantikan oleh wakil ketua umum. Kemarin Pak Edy Rahmayadi berhalangan tetap karena mengundurkan diri, digantikan oleh Pak Joko. Sekarang Pak Joko statusnya tersangka. Nah, sudah berhalangan tetap belum, kan itu pertanyaannya. Kalau misalnya dia ditahan nantinya bagaimana," tutur Yoyok.
Menurut dia, pertanyaan itu penting dijawab karena PSSI memiliki program-program yang harus berjalan dengan arahan seorang pemimpin.
Selain itu, Yoyok melanjutkan, rapat darurat exco juga akan mendiskusikan mengenai bantuan hukum apa yang akan diberikan PSSI untuk Joko Driyono.
Melanggar Police Line
Ketua Tim Media Satgas Anti Mafiabola Kombes Polisi Argo Yuwono membenarkan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono ditetapkan sebagai tersangka dan dicekal ke luar Indonesia, Jumat (15/2/2019).
Joko tersangka dengan dugaan pengrusakan barang bukti. Dia diduga memasuki suatu tempat yang telah dipasang garis polisi (police line) di Rasuna Office Park, Kuningan, Jakarta. Kantor yang dipasang garis polisi di Rasuna Office Park adalah kantor PT Liga Indonesia. Penyegelan dilakukan oleh Satgas Antimafia Bola Polri pada Kamis (31/1/2019).
Status tersangka tersebut ditetapkan setelah tim gabungan dari Satgas Antimafia Bola Polri, penyidik Polda Metro Jaya dan Inafis Polda Metro Jaya menggeledah apartemen milik Joko Driyono di Taman Rasuna, Tower 9, Unit 18C dan gelar perkara pada Kamis (14/2/2019) malam.
Advertisement
Penyitaan Barang
Dalam penggeledahan tersebut, tim gabungan menyita sejumlah barang dan dokumen berupa sebuah laptop merek Apple warna silver beserta charger; sebuah iPad merek Apple warna silver beserta charger serta dokumen-dokumen terkait pertandingan.
Kemudian buku tabungan dan kartu kredit, uang tunai (tidak disebutkan nominalnya), empat buah bukti transfer (struk), tiga buah handphone warna hitam, enam buah handphone, satu bandel dokumen PSSI dan satu buku catatan warna hitam.
Selanjutnya satu buku note kecil warna hitam, dua buah flash disk, satu bandel surat, dua lembar cek kuitansi, satu bandel dokumen dan satu buah tablet merek Sony warna hitam.