Sukses

Joko Driyono Tersangka, Satgas Antimafia Bola Diminta Lebih Jeli

Tim Ad Hoc Integritas PSSI berharap Satgas Antimafia Bola memberikan penjelasan yang benar kepada masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komite Ad Hoc Integritas PSSI, Ahmad Riyadh ingin agar Satgas Antimafia Bola lebih jeli lagi dalam memilah mana kasus pengaturan skor dan mana yang bukan. Ini sebagai tanggapan atas berbagai perkembangan terakhir di PSSI mengenai skandal pengaturan skor.

Baru-baru ini, Satgas Antimafia Bola baru saja melakukan penggeledahan di apartemen milik Joko Driyono dan kantor PSSI. Satgas juga sudah menetapkan Joko Driyono sebagai tersangka.

"Komite Integritas tetap menyikapi secara positif, semua proses hukum tersebut merupakan upaya untuk menjawab dan menjernihkan persoalan yang menerpa PSSI, berkaitan dengan isu pengaturan skor dan manipulasi pertandingan," kata Riyadh dalam keterangan resmi kepada wartawan.

Riyadh menyampaikan, kepada semua pihak termasuk penyidik maupun wartawan serta masyarakat ,agar tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam semua kasus di PSSI, karena proses hukum masih sedang berlangsung.

Dia berharap, Satgas Anti Mafiabola, segera menyampaikan hasil temuan mereka kepada masyarakat luas secara benar dan profesional. Hasil penyidikan maupun proses penggeledahan sesuai dengan UU dan peraturan perundangan.

2 dari 2 halaman

Memilah Masalah

Tim Komite Ad Hoc juga berharap , Satgas Antimafia Bola dapat memilah pelanggaran yang terjadi. Bila berkaitan dengan pidana tentu akan berlanjut sesuai proses hukum. Namun bila tergolong pelanggaran statuta , sebaiknya PSSI mendapat informasi agar ditindaklanjuti sesuai dengan sanksi atau hukuman menurut statuta.

Tim Adhoc juga berharap Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono akan memberikan penjelasan dengan benar, terang dan tidak terlibat dalam dugaan pengaturan skor maupun manipulasi pertandingan.

"Penjelasan Plt Ketua Umum PSSI akan memperjelas, keterlibatan pihak-pihak yang terkait pelanggaran statuta maupun yang melanggar di luar statuta, sehingga akan memperjelas informasi kepada masyarakat," kata Riyadh.