Jakarta - Pemain asing yang akan tampil di Piala Presiden 2019 tidak perlu memiliki Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas). Hal itu dipastikan oleh PSSI. Menurut Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, klub hanya tinggal memastikan pemain asing itu memiliki Visa Kunjungan Usaha.
Managers Meeting Piala Presiden 2019 Â telah digelar pada Kamis (28/2/2019). Dalam kesempatan tersebut, PSSI memberikan sosialisasi tentang pelaksanaan turnamen pramusim yang akan dimulai Sabtu (2/3/2019).
Advertisement
Baca Juga
Sekjen PSSI, Ratu Tisha Destria, juga mengungkapkan para pemain asing yang akan memperkuat klub peserta Piala Presiden 2019 tak memerlukan Kitas seperti di edisi sebelumnya. Maksimal empat pemain asing yang akan bermain di setiap klub hanya perlu untuk memastikan datang ke Indonesia dengan menggunakan Visa Kunjungan Usaha.
"Untuk proses imigrasi pemain asing, PSSI sudah berkoordinasi dengan BOPI pada pekan lalu dan kami sepakat dengan arahan BOPI, mengingat ini merupakan ajang uji coba bagi klub, kami akan menggunakan regulasi VISA, bukan Kitas,"Â ujar Ratu Tisha Destria di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Kamis (28/2/2019).
"Alasannya kalau Kitas artinya sang pemain sudah bekerja di sini, sementara untuk Piala Presiden 2019 ini belum pasti pemain itu akan digunakan oleh klub saat kompetisi nanti," lanjutnya.
Kuota 3 + 1
Sementara untuk jumlah pemain asing yang boleh digunakan setiap klub, PSSI masih menerapkan kuota 3+1, perinciannya minimal satu pemain asing harus berasal dari Asia.
"Kalau ada dua atau tiga pemain asing dari Asia justru itu tidak ada masalah," tegas Ratu Tisha.
Piala Presiden 2019Â digelar mulai 2 Maret 2019 dan akan berakhir pada 12 April 2019. Babak penyisihan grup digelar di lima kota dan kabupaten, yaitu Bandung, Bekasi, Magelang, Sleman, dan Malang.
Sumber: Bola.com
Advertisement