Liputan6.com, Jakarta - Gusti Randa tidak mau disebut sebagai Plt Ketua Umum PSSI. Pria berusia 53 tahun ini juga mengklarifikasi bahwa dia tidak ditunjuk melalui Rapat Exco PSSI.
Gusti Randa dipercaya menggantikan Joko Driyono yang mundur dari Plt Ketum PSSI. Awalnya, penunjukan Gusti Randa dikabarkan melalui Rapat Exco PSSI.
Advertisement
Baca Juga
Namun, Gusti Randa menyatakan penugasannya murni dari keputusan Joko Driyono, bukan dari Rapat Exco PSSI. Setelah mendapat tugas dari Joko Driyono, pria yang juga menjabat sebagai komisaris PT Liga Indonesia Baru ini baru akan menggelar rapat exco.
"Saya luruskan. Itu bukan keputusan Exco, itu diskresi kewenangan ketum. Saya menerima. Pak Joko tunjuk saya, makanya langkah pertama saya lakukan rapat Exco," jelas Gusti Randa kepada wartawan.
Gusti Randa mengakui di Statuta PSSI tidak ada penunjukan seperti ini untuk Ketum PSSI. Namun, pria yang berprofesi sebagai pengacara ini beralasan ini sifatnya penunjukan langsung dari Joko Driyono.
Sifatnya Penugasan
"Makanya jangan disebut Plt Ketum. Karena ini sifatnya penugasan, karena di statuta juga tak ada Plt," terang mantan suami dari artis Nia Paramitha ini.
"Jadi penugasan saja dalam posisi ketum nonaktif berikan SK penugasan. Terserah mau disebut Plt atau Plh dan sebagainya. Ini enggak penting. Terpenting organisasi jalan," bebernya.
Advertisement
Terbelit Kasus
Selain di PSSI, Gusti juga menjabat komisaris PT Liga Indonesia Baru, pengacara striker Persija Jakarta yang tengah terbelit kasus di Australia, Marko Simic dan Ketua Bidang Pembinaan Prestasi Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) periode 2018-2022.
Saksikan video pilihan di bawah ini