Liputan6.com, Jakarta - Gusti Randa membeberkan penunjukan dirinya menggantikan Joko Driyono (Jokdri) memimpin PSSI. Ia mengaku ditunjuk berdasarkan surat keputusan dari Jokdri yang berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PSSI.
Baca Juga
Advertisement
"Keluarnya SK penugasan dari pak Joko Driyono kepada salah satu anggota Komite Eksekutif (Exco). Kebetulan saya yang ditunjuk," kata Gusti saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (20/3/2019).
Gusti Randa ditunjuk sebagai Plt Ketum PSSI setelah Jokdri menjadi tersangka kasus perusakan tempat kejadian perkara dan barang bukti terkait tindak pidana dugaan pengaturan skor.
Penetapan status tersangka itu hanya berselang satu bulan dari saat Jokdri ditunjuk menggantikan Edy Rahmayadi dalam Kongres Tahunan PSSI di Bali, Januari lalu.
Gusti mengatakan, ia mempersilakan masyarakat memberikan label kepada jabatan yang baru diembannya ini. Hanya saja, ia memastikan kalau penunjukannya sesuai aturan.
"Kalau mau diartikan Plt, atau Plh (Pelaksana harian) ya monggo saja. Kalau saya, itu SK dari Ketua Umum," kata Gusti Randa.
Â
Dua Agenda
Lebih lanjut, ia menuturkan ada dua agenda yang sudah menunggu untuk dikerjakan. Pertama, sebagai Plt Ketum PSSI, ia berkewajiban menjalankan roda keseharian organisasi atas nama Ketua Umum PSSI.
"Yang kedua, memastikan tahapan-tahapan menuju Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, yang telah ditetapkan dalam rapat Exco tanggal 19 Februari kemarin," ujar Gusti Randa mengakhiri.
Advertisement