Jakarta Pembalap Monster Energy Yamaha, Valentino Rossi masih belum juga meraih kemenangan di MotoGP 2019. Dari empat kali balapan, Rossi baru meraih dua podium.
Keberuntungan Rossi memang belum di lintasan. Namun dalam hal lain, Rossi ternyata lebih beruntung.Gagal meraih kemenangan di atas lintasan, Valentino Rossi baru saja meraih kemenangan di meja hijau.
Baca Juga
Erick Thohir Beruntung Pemain Diaspora Yakin pada Proyek untuk Lolos ke Piala Dunia dan Olimpiade
3 Calon Pelatih Asal Belanda yang Bisa Gantikan Pep Guardiola di Manchester City, Siapa Saja Mereka?
Wawancara Reuters kepada Erick Thohir: Timnas Indonesia perlu berada di 9 besar Asia untuk Lolos ke Piala Dunia 2026
Dilansir dari GPOne, pembalap veteran MotoGP itu berhasil memenangi kasus gugatan dari dua mantan penjaga dan pengurus vila miliknya di Pengadilan Pesaro, Italia, yaitu Victor Untu dan Jigan Zinaida. Pasangan tersebut melayangkan gugatan kepada The Doctor pada 2016.
Advertisement
Keduanya menggugat Rossi karena merasa tidak terima dipecat oleh sang pembalap. Mereka telah bekerja selama 10 tahun dan mengaku tidak mendapatkan kompensasi uang lembur setelah dipecat. Gugatan tersebut disertai permintaan ganti rugi sebesar 1.140 euro atau sekitar Rp1,8 miliar.
Akhirnya hakim pengadilan ketenagakerjaan Pesaro memenangkan Rossi atas gugatan tersebut. Bahkan kedua mantan pengurus vilanya itu diminta membayar denda sebesar 11 ribu euro atau setara Rp179 juta.
Alasan Masuk Akal
Dilansir dari Tuttomotoriweb, hakim pengadilan ketenagakerjaan Pesaro menolak banding karena Rossi memecat Victor dan Jigan dengan alasan yang masuk akal, di mana Rossi dan keluarganya memang berencana menjual vila tersebut.
Dengan kemenangan yang diraihnya di meja hijau, Valentino Rossi kini harus bersiap untuk kembali mengaspal di Sirkuit Le Mans untuk MotoGP Prancis pada Minggu (19/5/2019). Rossi pun mengaku optimistis untuk bisa mengalahkan Marc Marquez di seri ini.
Sumber: GPOne, Tuttomotoriweb
Advertisement