Jakarta Otavio Dutra berharap mendapat bantuan semua pihak, termasuk Presiden Joko Widodo, untuk mempercepat prosesnya agar segera resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Komisi X DPR RI telah merekomendasikan Otavio Dutra untuk dinaturalisasi pada 25 Juli 2019. Namun, proses untuk menyandang status WNI bek Persebaya Surabaya itu belum sepenuhnya rampung.
Padahal, pelatih Timnas Indonesia, Simon McMenemy, telah dua kali memanggil Otavio Dutra ke tim asuhannya. Terkini, pemain berusia 36 tahun itu dipersiapkan untuk menghadapi Malaysia dan Thailand pada putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022.
Advertisement
"Siapapun, bahkan Presiden Jokowi, semoga bisa membantu proses naturalisasi saya. Yang penting, saya bisa mendapatkan dokumen yang sah agar bisa bermain di Kualifikasi Piala Dunia 2022," ujar Otavio Dutra.
Pada akhir Juli lalu, di depan anggota Komisi X DPR RI dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Otavio Dutra menjalani satu dari sekian syarat untuk menjadi WNI. Bek kelahiran Fortaleza, Brasil ini diminta untuk menyanyikan lagu Indonesia Raya dan membaca Pancasila.
"Komisi X DPR RI dapat memberikan rekomendasi kepada Otavio Dutra dengan catatan bahwa penetapan kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan peraturan perundang-undangan," kata Djoko Udjianto, Ketua Komisi X DPR RI.
Penjelasan Dutra
Otavio Dutra mengungkapkan, proses naturalisasinya masih tertahan di Komisi III DPR RI yang membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan keamanan.
Nantinya, pemain yang telah sembilan tahun berkarier di Indonesia ini ini juga perlu mendapatkan tanda tangan Jokowi untuk sah menyandang status WNI.
"Saya masih menunggu surat dari Komisi III DPR RI. Setelah itu, tanda tangan dari presiden baru bisa mendapatkan KTP dan paspor Indonesia," imbuh Dutra.
Sumber Bola.com
Advertisement