Sukses

Persija Rekrut Fachruddin Aryanto dan Joan Tomas dengan Kontrak Jangka Pendek

Persija Jakarta mengikat Fachruddin Aryanto dan Joan Tomas hingga akhir kompetisi Shopee Liga 1 2019.

Jakarta - Persija Jakarta resmi merekrut Fachruddin Aryanto dan Joan Tomas. Kedua pemain telah menandatangani kontrak berdurasi setengah musim alias sampai Shopee Liga 1 2019 berakhir.

Persija mendatangkan Fachruddin dengan status pinjaman dari Madura United. Bek berusia 30 tahun tersebut akan menambal lini belakang tim ibu kota yang rentan dan keropos.

Adapun, Joan Tomas dibeli dari klub Super League atau kasta teratas Liga Yunani, PAS Lamia. Persija Jakarta merahasikan dana yang harus dikeluarkan untuk memboyong gelandang berusia 34 tahun itu.

"Joan Tomas kami ikat seperti Fachruddin, selama setengah musim," kata Chief Executive Officer (CEO) Persija Jakarta, Ferry Paulus kepada wartawan. "Tetapi, kalau kami ingin mempermanenkan Fachruddin pada musim depan, kami harus meminta izin ke Madura United," imbuh pria yang karib dipanggil FP itu.

Belum juga bermain, FP sudah yakin Fachruddin akan nyaman berseragam Persija. "Saya punya keyakinan, kalau pemain lokal, seperti Fachruddin, biasanya akan betah," tutur FP dengan nada optimistis.

2 dari 2 halaman

Terpukau dengan Joan Tomas

FP mengaku terpukau dengan kemampuan dan rekam jejak Joan Tomas. Pemain berkewarganegaraan Spanyol ini pernah memperkuat UE Lleida (Spanyol, 2006-2007), Alicante CF (Spanyol, 2007-2008), Villarreal B (Spanyol 2008-2009 dan 2009-2010), Villarreal (Spanyol, 2008-2009), Celta Vigo (Spanyol, 2010-2011), Aek Larnaka (Siprus, 2012-2018), dan PAS Lamia (Yunani, 2018-2019).

"Joan Tomas ini masih membela PAS Lamia pekan lalu. Kami beli dia. Sehingga dari kesiapan fisik dan lain-lain, dia bisa berikan warna baru untuk Persija Jakarta," terang FP

"Mudah-mudahan kehadiran dia bisa melengkapi semua kebutuhan yang ada di Persija sehingga kami bisa meroket ke papan atas," kata FP, seraya berharap.

Disadur dari: Bola.com (Penulis Muhammad Adiyaksa/ Editor Rizki Hidayat, published 01/09/2019)

Â