Sukses

KOI akan Panggil PB Djarum dan KPAI

Ketua umum KOI Erick Thohir prihatin dengan polemik PB Djarum dengan KPAI dan akan mencoba mencarikan solusi.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Erick Thohir angkat bicara seputar perseteruan Perkumpulan Bulutangkis Djarum (PB Djarum) dengan Komisi Perlindungan Anak (KPAI). Erick Thohir prihatin dan sebagai ketua KOI ingin mencari jalan tengah atas perbedaan kedua lembaga yang sebenarnya ingin sama-sama membangun Indonesia.

Menurut Erick Thohir di satu sisi KPAI ingin memberikan perlindungan kepada anak. Namun di sisi lain, olahraga Indonesia saat ini masih sangat bergantung dari peran dunia usaha, dalam upaya membantu pembibitan atlet maupun prestasi.

"Kami secara internal akan berdiskusi dan kemudian memanggil kedua pihak untuk duduk bersama. Karena sebenarnya, baik PB Djarum maupun KPAI memiliki tujuan yang sama ingin membangun negara kita tercinta ini. KPAI dan PB Djarum dua lembaga yang sama-sama dibutuhkan untuk bangsa Indonesia. Oleh sebab itu saya ingin kedua pihak duduk bersama sehingga mendapatkan solusi terbaik untuk bangsa kita khususnya dunia olahraga." ujar Erick Thohir Minggu (8/9/2019).

Erick yang juga anggota Dewan Olimpiade Dunia ini menambahkan terlebih cabang olahraga bulu tangkis hingga saat ini menjadi satu-satunya cabang olahraga yang mampu menyumbang medali emas bagi Indonesia di kancah Olimpiade.

"Saya ingin kita semua tidak terjebak dalam pemikiran yang berbeda tanpa adanya solusi untuk membangun bangsa Indonesia," tegas Erick Thohir. 

2 dari 2 halaman

Sejak 2006

Seperti diketahui, KPAI sebelumnya menganggap PB Djarum telah melakukan eksploitasi pada anak-anak dalam acara Audisi Djarum. Setelah mendapat protes dari KPAI, PB Djarum pada Sabtu (7/9/2019) mengatakan akan menghentikan program pencarian bakat pemain bulutangkis mulai 2020.

Audisi Djarum 2019 masih akan dilanjutkan hingga final pada November nanti. Tapi pada tahun 2020 tidak akan ada lagi. Audisi Bulutangkis Djarum sendiri sudah digelar sejak 2006.Â