Jakarta - Direktur Media dan Promosi Digital PSSI Gatot Widakdo membenarkan informasi tentang sanksi FIFA untuk Indonesia. Hukuman itu dijatuhkan karena kerusuhan suporter saat Timnas Indonesia kalah 2-3 dari Malaysia pada laga pertama Grup G putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019.
Gatot mengatakan PSSI bisa meyakinkan FIFA sehingga terhindar dari sanksi yang lebih berat. Adapun, hukuman dari FIFA kepada PSSI hanya berupa denda.
FIFA mendenda PSSI sebesar 45 ribu franc swiss atau setara dengan Rp641 juta. "PSSI menghormati proses hukum dan putusan dari FIFA," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ratu Tisha Destria.
Advertisement
"Kami akan segera memenuhi kewajiban kami dan mengevaluasi agar kejadian tersebut tidak terulang," imbuh Tisha.
Federasi sepak bola Indonesia, PSSI, menghormati keputusan FIFA yang memberi sanksi denda sebesar CHF 45.000 atau sekitar Rp 643 juta. PSSI mendapat sanksi dari FIFA karena peristiwa perselisihan supporter yang terjadi pada pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2022 menghadapi Malaysia di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, 5 September 2019.
Tisha menggaransi kalau kejadian kerusuhan suporter ketika Timnas Indonesia melawan Malaysia adalah peristiwa yang terakhir bagi pihaknya. "Sepak bola harusnya menyatukan, mempromosikan keragaman budaya, dan menyerukan sikap saling menghormati," tutur Tisha.
Tisha menambahkan PSSI merugi setelah mendapatkan sanksi dari FIFA. Wanita asal Serang, Banten tersebut berjanji bakal menyerukan kampanye persatuan dan kesatuan di sepak bola Indonesia. PSSI, lanjutnya, berharap sinergi dari semua pihak untuk mewujudkan nilai-nilai baik dalam sepak bola.
Hanya Sanksi Denda
Menurut Gatot, PSSI hanya dikenai sanksi denda dari FIFA. Tidak ada hukuman pelarangan menggelar pertandingan tanpa penonton atau yang lainnya.
"Benar, sanksinya hanya denda saja dari FIFA kepada PSSI. Kami sukses meyakinkan FIFA sehingga terhindar dari sanksi yang lebih berat," imbuh Gatot.
Disadur dari Bola.com (Penulis Muhammad Adiyaksa / Editor Aditya Wicaksono, Published 08/10/2019)
Advertisement