Sukses

Kemenpora Buka-bukaan soal Keinginan Luis Milla Kembali Tangani Timnas Indonesia

Nilai kontrak Luis Milla untuk melatih Timnas Indonesia kabarnya bisa ditawar karena kecintaan pelatih asal Spanyol itu kepada Merah Putih.

Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S. Dewa Broto, menyampaikan beberapa informasi penting mengenai Luis Milla Aspas.

Arsitek tim asal Spanyol itu disebutnya tertarik untuk kembali menangani Timnas Indonesia.

Bermula dari pembicaraannya dengan eks Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI, Ade Wellington, Gatot mengetahui hati Milla masih tertancap di Timnas Indonesia.

"Sebenarnya sudah lama saya dapat omongan-omongan kecil soal Luis Milla. Ade Wellington sampaikan keinginan Luis Milla, yang sebenarnya jatuh cinta dengan Indonesia. Tapi, bagaimana caranya?" kata Gatot kepada wartawan.

"Kemudian saya berkomunikasi dengan Ade Wellington, dia rupanya baru ketemu sama Milla di Spanyol dan Milla masih punya keinginan," ujar Gatot.

Sayup-sayup nama Luis Milla kembali muncul setelah keterpurukan Timnas Indonesia di tangan pelatih Simon McMenemy. Pelatih berusia 53 tahun itu dinilai layak untuk kembali mengomandoi Andritany Ardhiyasa dkk.

"Karena Timnas Indonesia menerima kekalahan beruntun. Ada keinginan publik agar Milla kembali," imbuh Gatot.

* Dapatkan pulsa gratis senilai jutaan rupiah dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com mulai 11-31 Oktober 2019 di tautan ini untuk Android dan di sini untuk iOS

2 dari 2 halaman

Masih Mau Negosiasi Nilai Kontrak

Gatot juga mengabarkan Milla masih mau bernegosiasi dengan PSSI terkait nilai kontrak. Namun, Kemenpora, katanya, tidak dapat membantu menggaji Milla.

"Kalau masalah honor, masih bisa dinegosiasi. Jadi, kalau ditanya kenapa akhir-akhir ini saya bicara Luis Milla, ya karena merespons keinginan publik," tutur Gatot.

"Pemerintah yang jelas tak ada anggaran untuk itu. Kami harus adil pada cabang olahraga (cabor) lain," jelasnya.

Disadur dari Bola.com (Muhammad Adiyaksa/Aning Jati, published 19/10/2019)