Sukses

PSSI Rapat Dulu Sebelum Tanggapi Sanksi Denda dari FIFA

PSSI merencanakan untuk rapat setelah mengetahui menerima sanksi denda dari FIFA akibat pelanggaran dua pasal di laga kualifikasi Piala Dunia 2022.

Jakarta - Wakil Ketua PSSI, Cucu Somantri mengaku pihaknya belum menerima surat resmi dari FIFA menyusul hukuman satu pertandingan tanpa penonton, denda Rp2,8 miliar, dan teguran, imbas pertandingan melawan Malaysia dan Thailand pada Grup G putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit Jalil, Kuala Lumpur, 19 November 2019.

Seperti diketahui, FIFA telah menjatuhkan sanksi untuk negara-negara yang melakukan pelanggaran, termasuk Indonesia. Indonesia dijerat dua pasal sekaligus, 12 dan 16 FIFA Disclipinary Code (FDC).

Penyebabnya, suporter tim berjulukan Skuat Garuda itu terbukti bersalah karena tidak dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan dan menyalakan serta melempar kembang api plus melakukan perusakan. 

Timnas Indonesia juga mendapatkan teguran untuk kedua kalinya setelah pemain dan ofisial dianggap membuat sepak mula melawan Malaysia tertunda. Peringatan pertama datang ketika menjamu Thailand di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, pada 10 September tahun lalu.

Akibatnya, PSSI harus menanggung denda sebesar 200 ribu franc Swiss alias Rp2,8 miliar dari semua pelanggaran yang terjadi.

Cucu mengatakan, ia bersama petinggi PSSI yang lainnya akan menggelar rapat pada Kamis (9/1/2020) untuk menentukan sikap federasi menyangkut hukuman dari FIFA.

"Besok saya rapatkan dulu untuk langkah yang akan kami ambil terkait hukuman ini," ujar Cucu kepada Bola.com, Rabu (8/1/2020).

Ketika dikonfirmasi mengenai denda uang yang dijatuhkan oleh FIFA, Cucu belum dapat memastikan. "Besok saya akan tanya dulu karena belum ada surat resmi dari FIFA tentang hal itu," tutur Cucu.

2 dari 2 halaman

Bukan Denda yang Pertama

Bukan kali pertama FIFA menjatuhkan denda terhadap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022. Ketika menjamu Malaysia pada partai pertama di SUGBK, 5 September 2019, Skuat Garuda juga dikenai sanksi 45 ribu Swiss Franc atau Rp643 juta.

Ketika itu, Timnas Indonesia dianggap bersalah karena penyebab yang serupa ketika menghadapi Malaysia di Bukit Jalil. Para suporter dinilai tidak dapat menjaga ketertiban dan keamanan selama pertandingan dan menyalakan serta melempar kembang api plus melakukan perusakan.

Disadur dari Bola.com (Muhammad Adiyaksa/Wiwig Prayugi, published 8/1/2020)