Sukses

Gandeng KPI, O Channel Bekali Komentator Bola dan Pengisi Acara Materi P3SPS

Pembawa acara dan komentator O Channel menemui Komisi Penyiaran Indonesia untuk membahas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pembawa acara dan komentator O Channel menemui Komisi Penyiaran Indonesia untuk membahas Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Pertemuan digelar menyikapi potongan video yang viral mengenai ucapan komentator bola pada pertandingan Shoppe Liga 1 yang ditayangkan pada Jumat (6/3/2020) lalu.

"Sesuai usulan KPI akan diadakan semacam pembinaan dan mengundang KPI sebagai narasumber untuk memahami pentingnya pemahaman P3 SPS dalam penyiaran," Head of Programming O Channel TJ Saksono di kantor KPI Pusat, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2020).

TJ Saksono menyampaikan, pertemuan yang akan diadakan tidak hanya untuk acara sepak bola tetapi juga program-program yang lainnya.

"Meminta semua tim lebih aware kembali lagi aturan P3SPS memerhatikan sekecil apapun kesalahan pada penyiaran, dan juga pihak manajemen karena siaran disiarkan secara langsung," lanjut TJ Saksono.

O Channel bersama Emtek mendatangi kantor KPI, Senin (9/3/2020). Hal ini guna menyampaikan permintaan maafnya atas video beredar yang menuai polemik di masyarakat.

Video it, menjadi viral dan menuai kecaman karena pembawa acara sekaligus komentator menyinggung isu gender yang tak pantas pada pertandingan Persita Tanggerang vs PSM Makassar. 

TJ Saksono meminta maaf atas penggalan video yang viral itu. O Channel juga telah melakukan beberapa langkah antisipasi agar kejadian tersebut tidak terulang lagi.

"Kami juga merasa kecolongan, tapi kita sudah melakukan tindakan yaitu meng-grounded komentator yang bersangkutan, sehingga tidak lagi menjadi komentator dan host di tempat kami sampai waktu yang ditentukan," ucap TJ Saksono.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

2 dari 2 halaman

Apresiasi KPI

Selain itu, O Chanel juga telah mengedit tayangan yang ditayangkan secara streaming di Vidio.com. Hal ini untuk mencegah penggalan video tersebut tidak dapat lagi disaksikan ataupun dibagikan kepada publik.

Dalam hal ini, Komisioner KPI Pusat Nuning Rodiyah mengapresiasi atas kerja cepat yang dilakukan O Channel atau Emtek Group, dalam memberikan sanksi terhadap komentator atau host yang melakukan tindakan tidak pantas tersebut.

"Pertama adalah kami sebenarnya menyesalkan adanya kejadian tersebut, namun kami apresiasi teman-teman sudah melakukan manajemen krisis mengrounded komentator, sudah membuat versi edit vidio.com, dan permintaan maaf ke publik," ucap Nuning di kantornya.

Ke depannya, Nuning berharap O Channel bisa membekali tim untuk lebih memperhatikan isu-isu sensitif seperti gender dan juga mengedepankan P3SPS dalam siarannya.

"KPI Pusat memang belum mengawasi O Channel, maka saran saya teman-teman mendatangi KPI DKI yang mengawasi O Channel, dan juga ke depannya perlu peningkatan produktivitas khususnya dalam penyiaran," ucap Nuning.

"Produksi siaran lebih intensif, harus memberikan pembekalan P3 SPS dan isu-isu sensitifitas gender," tutupnya. 

 

Reporter: Tri Yuniwati Lestari/Merdeka.com