Sukses

Antisipasi Virus Corona, Ajang Lari Bogor Half Marathon Ditunda

Walikota Bogor Bima Arya menyatakan, sudah meminta panitia penyelenggara untuk menunda pelaksanaan lomba lari yang melibatkan pelari lokal maupun mancanegara.

Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor menunda gelaran Bogor Half Maraton yang dijadwalkan berlangsung pada 22 Maret 2020 di Kota Bogor. Lomba ditunda karena ada kekhawatiran penyebaran virus Corona.

Pasalnya, pemerintah juga merekomendasikan agar warga menghindari kerumunan untuk mencegah tertular penyakit yang belum ada vaksinnya itu.

Walikota Bogor Bima Arya menyatakan, sudah meminta panitia penyelenggara untuk menunda pelaksanaan lomba lari yang melibatkan pelari lokal maupun mancanegara.

"Kami sudah berkoordinasi dengan panitia Bogor Half Marathon dan menyepakati untuk menunda terselenggaranya acara tersebut, yang sebagai bagian dari ikhtiar untuk mengurangi risiko penularan virus corona," kata Bima, Kamis (12/3/2020).

Penundaan event Bogor Half Marathon juga sudah diumumkan melalui media sosial yang disebarkan lewat akun Instagram bogorhalfmarathon2020.

"Untuk mengurangi risiko penularan Virus Corona (COVID-19), dengan ini panitia secara resmi menyatakan bahwa Bogor Half Marathon yang awalnya direncanakan berlangsung pada 22 Maret 2020, telah dijadwal ulang. Bagi kami kesehatan publik adalah prioritas paling utama."

"Bersama semua mitra yang mendukung Bogor Half Marathon 2020, kami sepakat untuk menjadi bagian dari iktiar bersama menjaga kesehatan dan mencegah tersebarnya virus Corona. Bogor Half Marathon akan tetap terselenggara pada tanggal 21 Juni 2020".

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Rencana Awal

Bogor Half Marathon 2020 rencananya akan digelar pada 22 Maret mendatang. Ribuan pelari ditarget berpartisipasi dalam event tersebut. Tidak hanya pelari lokal, sedikitnya 56 negara seperti Kenya, Prancis, Belanda, Lebanon, Australia Kanada dan Tiongkok, rencananya tutut serta dalam event tersebut.

Tak hanya itu, seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan konsentrasi massa dalam jumlah besar pun ditiadakan. Misalnya, kegiatan hari bebas kendaraan bermotor atau car free day (CFD) di Jalan Sudirman dan kegiatan-kegiatan lainnya yang mengundang kerumunan massa.

"Semua rencana yang akan diselenggarakan pemkot maupun izin kegiatan oleh warga yang berpotensi menciptakan kerumunan orang itu ditinjau kembali," kata dia.