Sukses

Jose Mourinho Takkan Biarkan Harry Kane Gabung ke Manchester United

Manchester United kerap disebut ingin meminang penyerang Tottenham Hotspur, Harry Kane.

Jakarta Manchester United sudah lama dikabarkan ingin memboyong striker Tottenham Hotspur, Harry Kane. Namun, manajer Tottenham, Jose Mourinho, diyakini tidak akan membiarkan Kane bergabung ke MU.

Kapten Timnas Inggris itu dikabarkan ingin angkat kaki dari Tottenham Hotspur. Minimnya prestasi Spurs menjadi satu di antara alasan Harry Kane ingin melanjutkan kariernya di klub lain.

Situasi tersebut coba dimanfaatkan Manchester United untuk meminang Kane pada musim panas tahun depan. Meski begitu, MU harus merogoh kocek dalam-dalam untuk mendapatkan jasa si pemain.

Pasalnya, Tottenham Hotspur dikabarkan baru akan melepas pemain berusia 26 tahun tersebut ke klub lain dengan banderol 150 juta poundsterling (Rp 2,9 triliun). Selain itu, Jose Mourinho tidak akan membiarkan Harry Kane memperkuat The Red Devils.

"Apakah saya akan membawa Harry Kane (ke Manchester United) sekarang? Tentu saja Anda mau. Jika dia bugar dan dia ingin pergi, Anda 100 persen akan membawa Harry Kane ke MU," ujar legenda Tim Setan Merah, Rio Ferdinand.

"Pemain top, Anda mendapat jaminan gol, di Premier League Anda mendapat jaminan gol. Pemain ini mencetak gol, tetapi saya tidak melihat Tottenham akan membiarkan Harry Kane pergi," lanjutnya.

"Dan dengan Mourinho di sana, saya tidak melihat Mourinho membiarkannya bergabung ke Manchester United," tutur Ferdinand.

2 dari 2 halaman

Datangkan Jadon Sancho

Rio Ferdinand juga berharap Manchester United bisa mendatangkan Jadon Sancho. Menurutnya, winger Borussia Dortmund itu merupakan pemain muda berbakat dan memiliki masa depan cerah.

"Saya akan membawa Sancho setiap harri ke Manchester United. Apakah MU bisa mendapatkannya, siapa yang tahu? Dia pemain hebat, memiliki potensi besar, pemain Inggris, dia brilian. Saya akan membawa Sancho sekarang," kata Rio Ferdinand.

Sumber: Sportskeeda

Disadur dari: Bola.com (penulis/editor, Rizki Hidayat, published 26/3/2020)