Jakarta - Orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) yang dinyatakan positif corona Covid-19 setelah melalui tes cepat (rapid test), tidak serta merta dirawat di rumah sakit. Ada dari mereka yang diminta untuk mengisolasi diri di rumah masing-masing. Hal ini sesuai Pedoman Alur Penangangan Cepat Covid-19 di Indonesia untuk masyarakat yang dirilis Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Yang termasuk kriteria di atas adalah ODP yang dinyatakan positif, serta PDP yang statusnya ringan. Dengan begitu, menjadi tanggung jawab keluarga untuk merawat anggota keluarga tersebut, yang harus melakukan isolasi diri.
Baca Juga
Dilansir dari laman BNPB RI, orang yang pernah kontak erat dengan orang sakit corona Covid-19 atau pernah di wilayah dengan penularan lokal dan merasa sehat atau mengalami gejala ringan, yakni demam, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, dan rasa lelah, secara sukarela atau berdasarkan rekomendasi petugas kesehatan, melakukan isolasi diri.
Advertisement
Seperti telah disampaikan, isolasi diri, yakni usaha untuk melindungi orang lain dari penyebaran wabah COVID-19 dengan cara berdiam diri di rumah.
Dilansir dari laman Organisasi Sepak Bola Dunia (WHO), lama waktu menjalani isolasi diri selama 14 hari hingga diketahuinya hasil pemeriksaan oleh tenaga medis.
Mengisolasi diri sendiri telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular Pasal 5 ayat 1B.Â
Ada beberapa panduan yang sebaiknya dijalankan saat Anda melakukan isolasi diri. Berikut cara mengisolasi diri di rumah untuk mencegah penyebaran corona Covid-19 seperti dikutip dari laman BNPB RI, Senin (30/3/2020).
Â
**Ayo berdonasi untuk perlengkapan medis tenaga kesehatan melawan Virus Corona COVID-19 dengan klik tautan ini.
Panduan Isolasi Diri
1. Tinggal di rumah dan jangan berinteraksi dengan masyarakat.
2. Gunakan masker terpisah dari anggota keluarga lain.
3. Selalu jaga jarak lebih satu meter dengan orang lain.
Advertisement
Panduan Isolasi Diri
 4 Gunakan masker selama isolasi diri, yang sakit maupun yang merawat.
5. Ukur suhu tubuh setiap hari dan perhatikan perkembangan kondisi tubuh. Jika memburuk, kontak hotline 119 ext. 9.
6. Hindari pemakaian bersama peralatan makan, seperti piring, sendok, garpu, gelas, perlengkapan mandi, semisal handuk, sikat gigi, gayung, dan linen atau seprai.
7. Terapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS)
Cuci tangan pakai sabun dan air mengalir minimal 20 detik, dan makan makanan bergizi. Orang yang merawat harus cuci tangan sebelum dan sesudah dari kamarnya.
Â
Panduan Isolasi Diri
8. Berjemur setiap pagi di bawah sinar matahari langsung.
9. Bersihkan permukaan benda yang sering disentuh dengan cairan disinfektan (gagang pintu, meja, dan lain-lain).
10. Hubungi fasilitas layanan kesehatan atau hotline 119 ext. 9 jika kondisi memburuk. Selama 14 hari sejak terakhir memiliki riwayat kontak paparan virus corona, terapkan 10 cara di atas dan lakukan isolasi diri secara tepat agar segera pulih.
Sumber: Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI
Advertisement