Jakarta - Federasi Sepeda Motor Internasional (FIM) menjatuhkan hukuman kepada Andrea Iannone. Rider berusia 30 tahun itu dilarang beraktivitas di dunia balap selama 18 bulan akibat positif doping.
Untuk diketahui, sampel urin milik Andrea Iannone pada lomba di Sirkuit Sepang, Malaysia, akhir 2019, telah positif zat steroid berjenis Drostanolone.
Dalam wawancara dengan SkySport.it, Iannone mengaku merasa dirugikan mendapat hukuman yang sangat berat dari FIM. Terlebih dalam persidangan doping yang dijalani, hakim menerima penjelasan pembalap Aprilia itu.
Advertisement
Ia menyatakan zat terlarang masuk ke tubuhnya lantaran memakan daging yang telah terkontaminasi secara tidak sengaja. "Ini adalah kasus pertama hukuman lantaran pencemaran makanan. Karena tak satu pun dari kita yang tahu pasti apa yang kita makan," kata Andrea Iannone.
"Ada yang tidak konsisten antara regulasi dan kehidupan nyata. Tujuan saat ini adalah kembali berlomba secepat mungkin," tambahnya.
Banding
Pada kesempatan ini, Andrea Iannone turut menegaskan akan melakukan banding atas keputusan yang diberikan FIM ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Dia punya waktu 21 hari sejak tanggal diterima keputusan dari Pengadilan Disiplin Internasional FIM (CDI) untuk melakukan banding.
"Banding terhadap keputusan Pengadilan Disiplin Internasional FIM (CDI) dapat diajukan ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) di Lausanne, Swiss dalam waktu 21 hari sejak tanggal diterimanya keputusan CDI sesuai dengan Pasal 13.7 dari Kode Anti-Doping FIM," tulis keterangan FIM mengenai kesempatan Iannone melakukan banding.
Sumber: Crash.net
Disadur dari Bola.com (Penulis / Editor Hendry Wibowo, Published 2/4/2020)
Advertisement