Sukses

Dibebaskan, Ronaldinho Kini Berstatus Tahanan Rumah

Berstatus tahanan rumah, Ronaldinho belum boleh meninggalkan negara tersebut dan masih akan menjalani persidangan kasus mereka.

Liputan6.com, Asuncion - Ronaldinho dan sang kakak, Roberto, akhirnya dibebaskan dari penjara Paraguay. Kini, legenda sepak bola Brasil itu menyandang status tahanan rumah.

Ronaldinho ditahan oleh pihak berwajib Paraguay pada awal Maret 2020 karena menggunakan paspor palsu. Mantan pemain Barcelona ini dijebloskan ke penjara dengan tingkat keamanan yang paling tinggi di negara itu, Especializada.

Ronaldinho merasa tidak bersalah. Sosok 40 tahun itu mengklaim dirinya diberikan paspor tersebut oleh sponsor setempat.

Namun, pihak berwenang di Paraguay tidak mempercayai pengakuan Ronaldinho.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menjadi Tahanan di Hotel

Usai menjalani 32 hari sebagai tahanan di penjara Especializada, Ronaldinho dan sang kakak akhirnya dilepaskan. Namun, keduanya belum boleh meninggalkan Paraguay.

Dilansir AFP, hakim Gustavo Amarilla telah memutuskan bahwa keduanya bisa tinggal di sebuah hotel di ibu kota Paraguay, Asuncion, sembari menunggu persidangan kasus mereka.

Keputusan ini dikeluarkan setelah pengacara Ronaldinho dan Roberto memberikan uang jaminan senilai total 1,6 juta dolar Amerika.

 

 

3 dari 3 halaman

Ronaldinho Tak Bahagia di Penjara

Sempat muncul video yang memperlihatkan Ronaldinho bermain sepak bola di dalam penjara. Namun, menurut eks pemain Timnas Paraguay, Nelson Cuevas, Ronaldinho sebenarnya merasa frustrasi.

"Ronaldinho sama sekali tidak senang," ujar Cuevas usai ia mengunjungi Ronaldinho di penjara bulan lalu.

"Yang membuat dia berbeda adalah senyumnya, energi baiknya, cara dia menjalani hidup, tapi hari ini, karena situasi yang ia lalui, senyum itu hilang karena dia berada di penjara dan ia tak terbiasa berada di sana," tukas Cuevas.

Sumber: AFP

Disadur dari Bola.net (Penulis Ari Prayoga, Published 8/4/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.