Sukses

Syarat Masyarakat KTP Luar Jakarta Bisa Terima Sembako Saat PSBB

Pemprov DKI Jakarta memang memberikan bansos kepada masyarakat miskin ataupun rentan miskin, selama PSBB.

Liputan6.com, Jakarta- Masyarakat miskin ataupun rentan miskin yang memiliki KTP luar DKI Jakarta masih bisa mendapatkan bantuan sosial atau bansos dari Pemprov DKI Jakarta selama berlakunya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu diungkap Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta Irmansyah.

Dia menyatakan, warga tersebut harus melapor ke RT dan RW setempat dengan memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Yakni harus melampirkan surat keterangan domisili dari ketua RT setempat.

"Bagi warga yang memenuhi kriteria, namun belum terdaftar atau tidak memiliki KTP DKI Jakarta meski berdomisili di Jakarta, dapat segera melaporkan kepada RW setempat untuk kemudian mengisi formulir permohonan bantuan sosial PSBB Covid-19," kata Irmansyah dalam keterangan tertulis, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, kata dia, untuk mendapatkan bansos pada masa PSBB ini, warga juga dapat melampirkan surat Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) ataupun dirumahkan dari perusahaan tempatnya bekerja. Kemudian data yang ada akan dilakukan verifikasi.

 

2 dari 5 halaman

Target Bansos

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memang memberikan bansos kepada masyarakat miskin ataupun rentan miskin, selama PSBB.

"Target penerima bansos sebanyak 1,2 juta KK yang bermukim di Jakarta. Bansos ini didistribusikan setiap hari, selama 9-24 April 2020," ucapnya.

Pemprov DKI juga menetapkan kriteria khusus masyarakat miskin dan rentan miskin di Jakarta yang mendapatkan bansos:

3 dari 5 halaman

Kriteria Masyarakat Miskin dan Rentan Miskin di Jakarta

1. Masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)

2. Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta (KJP Plus, KJMU, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta)

3. Memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta setiap bulan

4. Terkena PHK atau dirumahkan dengan pengurangan atau tidak menerima gaji. Ataupun tutup usaha atau tidak bisa berjualan kembali serta pendapatan berkurang drastis akibat pandemi Covid-19

 

4 dari 5 halaman

Bansos Sembako

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mulai menyalurkan bantuan sosial (bansos) berupa sembako kepada warga miskin dan rentan miskin yang terdampak wabah virus Corona atau Covid-19.

Kepala Divisi Perkulakan, Retail dan Distribusi Perumda Pasar Jaya, Edison Sembiring menyatakan pemberian bansos itu hanya berbentuk bahan pokok saja tanpa ada uang tunai.

"Itu hoaks kalau ada kabar beredar bilang dikasih uang. Harganya Rp 149.500 per paket, sudah termasuk delivery sampai ke warga, packing dan upah," kata Edison saat dihubungi, Sabtu (11/4/2020).

5 dari 5 halaman

Isi Sembako

Dia menjelaskan isi sembako yang diterima masyarakat yakni terdiri dari lima kilogram dalam satu karung, sarden atau kornet 350 gram sebanyak dua kaleng, dan dua biskuit 300 gram.

Lalu kata dia ada minyak goreng 0,9-1 liter, dua sabun mandi ukuran 190 gram dan dua lembar masker yang dikemas rapi.

(Ika Defianti/Mevi Linawati)

  • Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.
    Bantuan sosial (bansos) adalah upaya pemberian bantuan yang bersifat tidak tetap agar masyarakat dapat meningkatkan taraf kesejahteraan.

    Bansos

  • PSBB

  • NEWS

Video Terkini