Jakarta Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI mendorong rekan satu profesi, Yunus Nusi, untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen PSSI menggantikan Ratu Tisha Destria yang mundur beberapa hari lalu.
Ahmad Riyadh dan Haruna Soemitro, dua anggota Exco PSSI, mengatakan bahwa Yunus Nusi masuk ke dalam kandidat Plt sekjen. Nantinya, penetapan pengganti Ratu Tisha untuk sementara waktu itu akan diumumkan pada rapat Exco.
Baca Juga
Achmad Maulana Tak Alami Kesulitan Beradaptasi usai Shin Tae-yong Menggeser Posisinya Jadi Gelandang di Piala AFF 2024
Bisakah Lini Tengah Timnas Indonesia yang Minim Pengalaman di Piala AFF 2024 Meningkatkan Performa dalam Waktu Singkat?
Timnas Indonesia vs Filipina di Piala AFF 2024, Skuad Garuda Waspadai Dua Pemain Kunci The Azkals Ini!
Ketika dikonfirmasi mengenai peluangnya menjadi Plt sekjen, Yunus Nusi masih malu-malu memberikan respons. Namun, pria yang juga berstatus sebagai Ketua Asosiasi Provinsi (Asprov) Kalimantan Timur (Kaltim) ini secara tersirat mengaku bersedia dengan jabatan tersebut.
Advertisement
"Semua anggota Exco harus bersedia dan siap apabila diputuskan untuk menjadi Plt sekjen. Karena pada umumnya, anggota Exco sudah tahu seluk beluk persepak bolaan dan tugas kesekjenan," ujar Yunus Nusi kepada Bola.com, Sabtu (18/4/2020).
"Pekerjaan sekjen bagi kalangan anggota Exco bukan tugas berat. Yang berat itu justru tanggung jawabnya," jelas pria berusia 50 tahun ini.
Diumumkan Pekan Depan?
Adapun, pemilihan Plt Sekjen PSSI akan diputuskan pada rapat Exco. Nantinya, termasuk Yunus Nusi, kandidat pengisi jabatan tersebut harus berasal dari rekomendasi Ketua PSSI, Mochamad Iriawan.
"Soal Plt sekjen, Ketua PSSI yang punya kewenangan. Akan diumumkan dalam waktu dekat. Tunggu saja," tutur alumnus Universitas Widyagama Mahakam Samarinda tersebut.
Yunus Nusi bukan orang baru dalam lingkaran PSSI. Pria kelahiran Gorontalo tersebut telah menjadi Ketua Asprov Kaltim sejak 2013. Pada empat tahun lalu, dia terpilih sebagai anggota Exco.
Disadur dari: Bola.com (penulis, Muhammad Adiyaksa/editor Hendry Wibowo, published 19/4/2020)
Advertisement