Stockholm - Striker AC Milan, Zlatan Ibrahimovic, terancam mendapat hukuman denda. Bukan karena melanggar aturan lockdown atau ngebut, melainkan sekadar berkendara menaiki mobil Ferrari Monza SP2 di jalanan Stockholm belum lama ini.
Zlatan Ibrahimovic terancam denda besar lantaran mobil supermewah Ferrari miliknya itu berstatus ilegal. Tidak disebutkan detail berapa denda yang harus dibayar, namun jumlahnya diyakini cukup besar.
Hal tersebut karena Ibrahimovic belum mendaftarkan Ferrari terbarunya seharga 1,6 juta euro (Rp25,8 miliar) itu secara resmi. Belum diketahui apakah Ferrari "bodong" itu akan disita petugas.Â
Advertisement
Seperti dilansir dari AS, pejabat Swedish Transport Agency (Badan Transportasi Swedia) menjelaskan mobil Ferrari itu belum didaftarkan sejak 30 Maret lalu.
Merupakan hal hal ilegal di Swedia untuk mengendarai kendaraan yang belum didaftarkan, dengan pengecualian mobil tersebut dikendarai hanya untuk diinspeksi saat didaftarkan.
Ibra, sapaan karib pemain awal Swedia itu, membeli satu di antara model Ferrari tercanggih yang pernah ada ini, sebagai hadiah ulang tahun dirinya sendiri yang ke-38 tahun.
Tercatat, Ferrari hanya memproduksi Monza SP2 ini sebanyak 499 buah saja. Ibra mengunggah momen saat membeli mobil tersebut ke akun Instagram personalnya pada 5 oktober 2019.
"Happy birthday to Zlatan," tulisnya dalam caption foto Ferrari Monza SP2 tersebut.
Saat ini, striker berusia 38 tahun itu telah berada di Milan dan mengikuti sesi latihan rutin AC Milan pasca kurva pandemi virus corona di Italia mulai menurun.
Selama pandemi, mantan pemain Juventus dan Paris Saint-Germain itu menghabiskan waktunya di Swedia. Ingin tahu seperti apa mobil supermewah Ferrari Monza SP2 terbaru Zlatan Ibrahimovic yang membuatnya menghadapi sanksi denda besar?Â
Simak penampakannya di bawah ini.
Penampakan Ferrari Monza SP2
Advertisement
Ferrari Monza SP saat Dipamerkan di Paris Motor Show 2018
Ibrahimovic Jadi Pemilik Ferrari Monza SP2 yang Hanya Diproduksi 499 Buah
Â
Sumber: AS
Disadur dari Bola.com (Aning Jati/Aning Jati, published 14/5/2020)
Advertisement