Sukses

Ini Solusi MUI soal Bersalaman Saat Idul Fitri di Tengah Pandemi Corona Covid-19

Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran segera datang. Momen ini selalu disertai ajang saling memohon maaf dengan bersalaman atau berjabat tangan.

Liputan6.com, Jakarta- Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran segera datang. Momen ini selalu disertai ajang saling memohon maaf dengan bersalaman atau berjabat tangan.

Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengatakan, memang sudah menjadi tradisi di Indonesia bersalaman saat Idul Fitri. Tak terkecuali Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang kerap mekakukan open house di hari Lebaran.

"Ini jelas merupakan sebuah budaya dan tradisi yang baik yang harus kita pertahankan. Karena dengan adanya sentuhan tangan itu rasa akrab dan persaudaraan antara kita benar-benar terasa hidup dan tumbuh dalam diri kita masing-masing," kata Anwar dalam keterangannya, Jumat (15/5/2020).

Tetapi Idul Fitri dalam masa Covid-19 ini, kita tentu dianjurkan untuk tidak melakukannya.

"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan berupa penyebaran dan penularan dari virus Corona tersebut, karena salah satu cara penyebaran virus ini yang paling efektif adalah melalui salaman," tutur Sekjen MUI ini.

2 dari 4 halaman

Tak Saling Kunjungi

Bahkan, masih kata dia, pihaknya juga meminta masyarakat untuk tidak melakukan acara saling mengunjungi seusai salat Id. karena melakukan hal itu dalam masa Covid-19 ini jelas sangat berisiko tinggi.

"Untuk itu kita menghimbau umat dan masyarakat untuk lebih mengedepankan usaha menjaga dan melindungi diri kita masing-masing, supaya tidak jatuh ke dalam hal-hal yang akan membahayakan kepada kesehatan dan jiwa kita," ujar Anwar.

 

3 dari 4 halaman

Hindari Bencana Wajib Hukumnya

Anwar menuturkan, Islam pun mengajarkan agar kita senantiasa menghindari dari penyakit. Artinya, jika kita sebisa mungkin berusaha menangkal penyakit termasuk virus corona covid-19 ini.

"Apalagi dalam agama menjaga diri untuk tidak terjatuh ke dalam bencana dan malapetaka itu hukumnya adalah wajib. Sementara bersalam-salaman itu hukumnya hanya sunah," ungkapnya.

4 dari 4 halaman

Manfaatkan Teknologi

Sebagai alternatifnya, menurut Sekjen MUI ini, masyarakat tetap bisa menyambung tali shilaturahim dan saling menyampaikan maaf dengan memanfaatkan teknologi.

"Kita dapat melakukannya melalui telepon, SMS, WA, video call, dan lainnya," pungkasnya.

(Putu Merta Surya Putra)

Video Terkini