Sukses

9 Sektor Bisnis Ini Akan Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia di Era New Normal

Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengumumkan rencana untuk pembukaan 9 sektor bisnis 'penyelamat' ekonomi Indonesia di era kenormalan baru atau New Normal.

Liputan6.com, Jakarta- Doni Monardo, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, mengumumkan rencana untuk pembukaan 9 sektor bisnis 'penyelamat' ekonomi Indonesia di era kenormalan baru atau New Normal.

Tercatat, kebijakan pembukaan sektor tersebut telah direspons dengan baik oleh pemimpin daerah di 102 kabupaten/kota yang telah berzona hijau di era new normal.

Adapun, 9 sektor tersebut antara lain pertambangan, perminyakan, industri, konstruksi, perkebunan, pertanian dan peternakan, perikanan, logistik dan transportasi barang.

"Sembilan sektor ini berkontribusi sangat signifikan terhadap PDB Indonesia dan tenaga kerja, terutama di bidang pertanian dan industri," ujar Mohamad Ikhsan Modjo, Economics Content Coordinator BINUS dalam konferensi pers virtual, Selasa (9/6/2020).

2 dari 4 halaman

Sektor Pertanian dan Industri

Ikhsan menjelaskan, sektor pertanian berkontribusi hingga 13,47 persen terhadap PDB (sampai dengan Q3 2018), demikian pula dengan sektor industri yang berkontribusi hingga 19,89 persen terhadap PDB.

"Kalau ditambahkan dengan 9 sektor bisnis tadi, itu kontribusinya bisa mencapai 65 persen, jadi sangat besar," ujarnya.

 

3 dari 4 halaman

Persiapan New Normal

Atas dasar itu, Ikhsan setuju jika 9 sektor bisnis tersebut segera dibuka dan dipersiapkan menuju era New Normal, dengan catatan harus mempersiapkan protokol kesehatan yang ketat.

Tak lupa, koordinasi vertikal dan horizontal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah serta pemerintah daerah dengan pemerintah daerah harus terjalin dengan baik. Hal ini dikarenakan penerapan protokol kesehatan mengacu kepada suatu aturan tertentu.

4 dari 4 halaman

Sinkronisasi Protokol

Ikhsan juga berharap adanya koordinasi dan sinkronisasi peraturan/protokol yang dikeluarkan pemerintah.

"Protokol itu satu hal, hal lainnya sosialisasi. Jangan sampai pemerintah pusat sudah keluarkan, di pemerintah daerah belum. Atau daerah mau buka, tapi karena kebingungan ini protokol yang mana, atau mencoba 'mengatur sendiri' dengan mengeluarkan Perda," jelasnya.

(Athika Rahma)