Barcelona - Penyerang Paris Saint-Germain (PSG), Neymar, diwajibkan membayar 6,7 juta euro atau sekitar Rp106 miliar kepada mantan klubnya, Barcelona. Neymar dinyatakan kalah dalam gugatan terkait bonus loyalitas.
Neymar memutuskan hengkang dari Barcelona dan menerima pinangan PSG pada musim panas 2017. PSG merekrutnya dengan biaya transfer sebesar 222 juta euro yang masih menjadi rekor hingga saat ini.
Baca Juga
Sebelumnya, Neymar meminta kepada Barcelona untuk membayar hak bonusnya dari musim sebelumnya. Permintaan itu sebesar 43,6 juta euro. Neymar bahkan membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Advertisement
Namun, kini pengadilan telah menetapkan keputusan perihal kasus tersebut. Neymar dinyatakan kalah dan justru harus membayar uang sebesar 6,7 juta euro kepada Barcelona.
Putusan pengadilan tersebut langsung dikonfirmasi oleh Barcelona lewat laman resmi klub pada Jumat (19/6/2020) waktu setempat.Â
Putusan Pengadilan
"Barcelona mengekspresikan rasa puas dengan keputusan hukum yang keluar pada hari ini, terkait gugatan yang melibatkan FC Barcelona dan pemain Neymar Jr terkait bonus pada pembaruan kontrak terakhir sang pemain," tulis Barcelona dalam lamannya.
"Putusan itu menolak sepenuhnya gugatan pembayaran 43,6 juta euro untuk sang pemain, dan menerima pembelaan yang dilakukan oleh FC Barcelona, sebagai hasilnya sang pemain harus mengembalikan 6,7 juta euro kepada klub."
"Karena perwakilan sang pemain berhak mengajukan banding untuk keputusan ini, klub akan terus berusaha mempertahankan kepentingan yang sah," tulis Barcelona.
Â
Advertisement
Barcelona Tetap Menginginkan Neymar
Meski berseteru di pengadilan dan kasusnya kini sudah selesai, Barcelona tetap menginginkan agar Neymar kembali ke Camp Nou. Sejak musim lalu, Barcelona terus berusaha untuk memulangkan Neymar.
Jelang dibukanya bursa transfer musim panas kali ini, isu ketertarikan Barcelona kepada Neymar kembali mencuat.
Sementara di sisi lain, pemain asal Brasil itu kabarnya juga tertarik kembali ke Catalan.
Sumber: FC Barcelona
Disadur dari: Bola.net (Ari Prayoga, published 20/6/2020)