Sukses

3 Fakta dari Penangkapan John Kei dan Komplotannya di Bekasi

Polisi mengamankan kelompok John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu 21 Juni 2020 malam.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengamankan kelompok John Kei di Perumahan Tytyan Indah, Kalibaru, Medansatria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/6/2020) malam WIB dan pembacokan di Duri Kosambi, Cengkareng, Minggu siang.

Puluhan aparat kepolisian dikerahkan ke lokasi penggerebekan, di antaranya 50 personel Jatanras dan Resmob Polda Metro Jaya, 30 personel Polres Tangerang, dan 15 personel Polsek Medansatria.

Sempat terjadi ketegangan saat petugas mencoba mengamankan kelompok John Kei. Namun situasi bisa diredam dan kelompok John Kei digiring ke mobil tahanan menuju Polda Metro Jaya.

Berikut sejumlah fakta seputar penggerebekan dan penangkapan kelompok John Kei di kediaman di Bekasi, yang berhasil dihimpun Liputan6.com.

1. Bermula Satu Rangkaian Kasus

Penggerebekan berujung penangkapan kelompok John Kei, bermula dari satu rangkaian kasus yang terjadi pada Minggu siang dan dalam waktu berdekatan.

Insiden pertama merupakan penembakan yang terjadi di Green Lake City, Tangerang. Tak berselang lama, insiden pembacokan menimpa seorang pria berinisial ACR (45). Korban dibacok bertubi-tubi oleh 5 pelaku, dan tewas saat perjalanan ke rumah sakit.

2 dari 3 halaman

Gerebek Kediaman John Kei

2. Polisi Gerebek Kediaman John Kei

Minggu sekira pukul 22.00 WIB, personil Polda Metro Jaya bersama Polres Tangerang dan jajaran Polres Metro Bekasi Kota, menggerebek kediaman kelompok John Kei di Bekasi.

Polisi menyisir di sekitaran lokasi dan menggerebek lima rumah yang dihuni kelompok John Kei. Polisi sempat melepaskan belasan kali tembakan peringatan, saat terjadi ketegangan saat proses penangkapan. Sedikitnya 25 orang berhasil diamankan, termasuk John Kei sendiri.

"Ada lima rumah yang digeledah, dan dari situ ada beberapa yang diamankan," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko kepada Liputan6.com, Minggu (21/6/2020).

 

3 dari 3 halaman

Senjata Tajam dan Tongkat Bisbol

3. Puluhan Senjata Tajam Diamankan

Saat penggeledahan di kelima rumah, polisi mendapatkan puluhan senjata tajam beragam jenis. Diantaranya 25 senjata tajam, 27 tombak, 3 anak panah, 1 tongkat bisbol, 2 ketapel, dan 12 buah ponsel. Selain itu juga ada 4 unit sepeda motor yang juga diamankan sebagai barang bukti.

"Beberapa barang bukti juga diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya," ujar Wijonarko.

Polisi Bersiaga di Sekitar Lokasi

Sejumlah petugas bersenjata masih disiagakan di sekitaran lokasi pasca penggerebekan dan penangkapan kelompok John Kei. Polisi ingin memastikan situasi tetap aman dan kondusif, khususnya bagi warga sekitar.

"Pasca kejadian ini, kita tetap akan melakukan pengamanan di lokasi, khususnya di rumah yang tadi diamankan, untuk memastikan situasi aman dan kondusif," papar Wijonarko.

Penulis: Bam Sinulingga/Yusron Fahmi, News Liputan6, published 22/6/2020