Sukses

Pahami 4 Fakta Jamur Enoki, Salah Satunya Mengandung Bakteri Berbahaya

Belakangan ini nama jamur enoki menjadi sorotan publik. Apalagi pemanfaatan jamur enoki makin banyak digunakan meski bukan di kuliner Jepang atau Korea Selatan.

Liputan6.com, Jakarta - Belakangan ini nama jamur enoki menjadi sorotan publik. Apalagi pemanfaatan jamur enoki makin banyak digunakan meski bukan di kuliner Jepang atau Korea Selatan.

Kendati begitu, Pemerintah membuat pernyataan mengejutkan melalui Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), justru memerintahkan pada importir untuk menarik dan memusnahkan produk jamur enoki dari Green Co Ltd asal Korea Selatan.

Lalu seberapa bahayakah jamur enoki ini?

Berikut ini fakta-fakta jamur enoki yang sedang ramai diperbincangkan, dirangkum dari berbagai sumber oleh Liputan6.com, Jumat (26/6/2020).

1. Berbahaya Mengandung Bakteri Listeria Monocytogenes

Dikutip dari web resmi Kementerian Kesehatan, bakteri Listeria Monocytogenes adalah bakteri yang sangat kuat dan tahan terhadap panas, asam, dan garam.

Bakteri ini juga tahan pembekuan dan dapat tetap tumbuh pada suhu 4 derajat, khususnya pada makanan yang disimpan di lemari pendingin, bakteri ini tersebar luas di lingkungan pertanian, baik di tanah, tanaman, silase, fekal, limbah dan air.

Dampak dari bakteri ini dapat menyebabkan infeksi serius dan fatal pada bayi, anak-anak, orang sakit dan lanjut usia, serta orang dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah.

Bahkan orang sehat juga dapat terinfeksi bakteri Listeria, dengan gejala jangka pendek yang muncul seperti demam tinggi, sakit kepala parah, pegal, mual, sakit perut dan diare. Listeriosis merupakan nama penyakit yang disebabkan oleh bakteri L. monocytogenes.

Selain itu, pada kasus yang parah gejalanya dapat menyebabkan leher kaku, kebingungan, kehilangan keseimbangan, hingga kejang-kejang. Bakteri ini juga sangat berbahaya bagi ibu hamil karena dapat menyebabkan keguguran, prematur, dan kematian pada bayi.

 

2 dari 4 halaman

2. Ditarik dari Pasar dan Dimusnahkan

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi mengatakan penarikan dan pemusnahan itu mengingat adanya informasi dari International Food Safety Authority Network (INFOSAN), jaringan otoritas keamanan pangan internasional di bawah FAO/WHO terkait Kejadian Luar Biasa (KLB).

KLB tersebut terjadi ada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat mengkonsumsi jamur enoki asal Korea Selatan yang tercemar Bakteri Listeria Monocytogenes.

"Pemusnahan dilakukan pada tanggal 22 Mei 2020 dan 19 Juni 2020 di PT siklus Mutiara Nusantara, Bekasi, yang dihadiri oleh perwakilan dari pelaku usaha dan BKP, sejumlah 1.633 karton dengan berat 8.165 kg," kata Agung, Kamis (25/6/2020).

Pada 21 April 2020 sampai 26 Mei 2020, BKP Kementan juga telah meminta importir agar tidak mengedarkan jamur, sampai investigasi selesai.

Berdasarkan hasil pengujian di laboratorium PT Saraswanti Indo Genetech, sebanyak 5 lot tidak memenuhi persyaratan karena terdeteksi mengandung bakteri Listeria Monocytogenes melewati ambang batas dengan kisaran 1,0 x 104 hingga 7,2 x 104 colony/g.

3 dari 4 halaman

3. Penyebab KLB di 3 Negara Besar

Menurut Kepala Badan Ketahanan Pangan Kementan Agung Hendriadi dikutip dari Antara, Kamis (25/6/2020) mengakui hingga saat ini di Indonesia belum ditemukan adanya kasus luar biasa (KLB) karena kontaminasi bakteri dari jamur enoki tersebut.

Namun, berdasarkan laporan terkait Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Maret-April 2020 di Amerika Serikat, Kanada, dan Australia, akibat Bakteri Listeria Monocytogenes.

Tercatat di AS, 36 pasien akibat listeria ada di 17 negara bagian. Dua kematian terjadi di California, dan ada satu kematian masing-masing di Hawaii dan di New Jersey. Ada juga enam kasus yang melibatkan wanita hamil yang mengakibatkan dua keguguran.

4 dari 4 halaman

4. Pengawasan Lebih Lanjut

Maka BKP Kementan Agung Hendriadi meminta Badan Karantina Pertanian untuk melakukan peningkatan pengawasan keamanan pangan, khususnya jamur enoki asal Korea Selatan. Selain itu, BKP juga meminta importir jamur enoki agar mendaftarkan produknya ke Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKPP).

Kemudian BKP juga meminta untuk memisahkan jamur enoki yang diimpor dari Green Co Ltd, dan mengembalikan kepada distributor untuk ditangani lebih lanjut.

Importir juga diminta untuk menerapkan langkah sanitasi demi mencegah kontaminasi silang, serta melakukan pengujian laboratorium jika diperlukan.

Disadur dari: Kanal Bisnis Liputan6.com (penulis Tira Santia, editor Septian Deny, published 26/6/2020)