Sukses

Update Corona 11 Juli: Bertambah 1.190, Pasien Sembuh Covid-19 Jadi 34.719 Orang

Total akumulatif pasien yang sembuh dari corona Covid-19 hingga hari ini 34.719 orang. Adapun total akumulatif kasus pasien positif menjadi 74.018.

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah pasien corona Covid-19 di Indonesia yang sembuh terus bertambah. Menurut Achmad Yurianto, jumlah pasien yang sembuh pada Sabtu (11/7/2020) mencapai 1.190 orang.

"Sehingga total akumulatif pasien yang sembuh menjadi 34.719 orang," kata juru bicara pemerintah penanganan corona Covid-19 melalui konferensi pers daring di Graha BNPB Jakarta.

Sedangka angka kasus pasien positif corona bertambah 1.671 orang. Sehingga total akumulatif menjadi 74.018 orang yang terinfeksi Covid-19.

Sementara itu, jumlah pasien yang meninggal akibat corona Covid-19 bertambah 66 orang. Maka total akumulatif pasien yang meninggal telah mencapai 3.535 orang.

Data update pasien corona Covid-19 ini tercatat sejak Jumat, 10 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Saksikan Video Kasus Corona Covid-19 di Bawah Ini

2 dari 3 halaman

Dinas PPAPP DKI Bagikan Bantuan Khusus Perempuan dan Anak Rentan Covid-19

Sementara itu, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta membagikan 514 paket bantuan kebutuhan perempuan dan anak untuk keluarga pra sejahtera dan rawan terdampak Covid-19.

Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Tuty Kusumawati mengatakan, paket bantuan terdiri dari alat pendukung protokol kesehatan seperti hand sanitizer, vitamin, sabun, biskuit, pembalut, susu, popok, sampo, minyak telon, dan tas kain besar.

Tuty menyebut, ratusan bantuan pada tahap awal itu diserahkan kepada keluarga sasaran di Kelurahan Tanah Tinggi, Kalibaru, Kapuk, Cilandak Barat, Manggarai, Jatinegara, Penggilingan, dan Kelurahan Cipinang.

"Bantuan ini dalam bentuk kebutuhan perempuan dan anak yang rentan terdampak pandemi Covid-19. Sebab, untuk paket sembako sudah banyak dibagikan baik dari Presiden, Kemensos, Pemprov DKI," ujar Tuty saat dikonfirmasi, Jakarta, Sabtu (11/7/2020).

Sumber dana bantuan tersebut adalah 70 persen dana dekonsentrasi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI yang dialokasikan untuk penanganan Covid-19 Jakarta.

3 dari 3 halaman

Perjalanan Kasus Corona di Indonesia

Kasus infeksi virus Corona pertama kali muncul di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China Desember 2009. Dari kasus tersebut, virus bergerak cepat dan menjangkiti ribuan orang, tidak hanya di China tapi juga di luar negara tirai bambu tersebut.

2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengumumkan kasus Covid-19 pertama di Indonesia. Pengumuman dilakukan di Veranda Istana Merdeka.

Ada dua suspect yang terinfeksi Corona, keduanya adalah seorang ibu dan anak perempuannya. Mereka dirawat intensif di Rumah Sakit Penyakit Infeksi atau RSPI Prof Dr Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Kontak tracing dengan pasien Corona pun dilakukan pemerintah untuk mencegah penularan lebih luas. Dari hasil penelurusan, pasien positif Covid-19 terus meningkat.

Sepekan kemudian, kasus kematian akibat Covid-19 pertama kali dilaporkan pada 11 Maret 2020. Pasien merupakan seorang warga negara asing (WNA) yang termasuk pada kategori imported case virus Corona. Pengumuman disampaikan Juru Bicara Pemerintah untuk Urusan Virus Corona, Achmad Yurianto, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Yurianto mengatakan, pasien positif Covid-19 tersebut adalah perempuan berusia 53 tahun. Pasien tersebut masuk rumah sakit dalam keadaan sakit berat dan ada faktor penyakit mendahului di antaranya diabetes, hipertensi, hipertiroid, dan penyakit paru obstruksi menahun yang sudah cukup lama diderita.

Jumat 13 Maret 2020, Yurianto menyatakan pasien nomor 01 dan 03 sembuh dari Covid-19. Mereka sudah dibolehkan pulang dan meninggalkan ruang isolasi.

Pemerintah kemudian melakukan upaya-upaya penanganan Covid-19 yang penyebarannya kian meluas. Di antaranya dengan mengeluarkan sejumlah aturan guna menekan angka penyebaran virus Corona atau Covid-19. Aturan-aturan itu dikeluarkan baik dalam bentuk peraturan presiden (perpres), peraturan pemerintah (PP) hingga keputusan presiden (keppres).

Salah satunya Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Keppres ini diteken Jokowi pada Jumat, 13 Maret 2020. Gugus Tugas yang saat ini diketuai oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo ini dibentuk dalam rangka menangani penyebaran virus Corona.

Gugus Tugas memiliki sejumlah tugas antara lain, melaksanakan rencana operasional percepatan penanangan virus Corona, mengkoordinasikan serta mengendalikan pelaksanaan kegiatan percepatan penanganan virus Corona.

Sementara itu, status keadaan tertentu darurat penanganan virus Corona di Tanah Air ternyata telah diberlakukan sejak 28 Januari sampai 28 Februari 2020. Status ditetapkan pada saat rapat koordinasi di Kementerian Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) saat membahas kepulangan WNI di Wuhan, China.

Kapusdatinkom BNPB Agus Wibowo menjelaskan, karena skala makin besar dan Presiden memerintahkan percepatan, maka diperpanjang dari 29 Februari sampai 29 Mei 2020. Sebab, daerah-daerah di tanah air belum ada yang menetapkan status darurat Covid-9 di wilayah masing-masing.

Agus Wibowo menjelaskan jika daerah sudah menetapkan status keadaan darurat, maka status keadaan tertentu darurat yang dikeluarkan BNPB tidak berlaku lagi.

Penanganan kasus virus corona (Covid 19) pun semakin intens dilakukan. Pemerintah melakukan berbagai upaya untuk mereduksi sekaligus memberikan pengobatan terhadap mereka yang terpapar Covid-19.

Berdasarkan situs covid19.go.id, sebanyak 140 rumah sakit di Tanah Air dijadikan rujukan untuk penanganan pasien Covid-19. Ada pula sejumlah tempat yang dijadikan rumah sakit darurat.

Salah satunya, pemerintah resmi menjadikan Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai rumah sakit darurat untuk pasien Covid 19. Peresmian dilakukan langsung oleh Presiden Jokowi, Senin 23 Maret 2020. Begitu dibuka, Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran langsung menerima pasien.

Ada pula Rumah Sakit Darurat di Pulau Galang, Kepulauan Riau. Pulau tersebut dulunya merupakan tempat penampungan warga Vietnam. Tempat tersebut telah dirapikan dan bisa menampung 460 pasien. Sejumlah tempat milik pemerintah lainnya juga dijadikan tempat isolasi pasien yang terpapar Covid-19. Â