Liputan6.com, Jakarta Olahraga prestasi di Indonesia mati suri sejak pandemi virus corona Covid-19 mewabah. Praktis kompetisi olahraga berhenti total sejak bulan Maret 2020.
Di bulan Juni 2020 sempat ada sedikit angin segar bagi para insan dan penggiat olahraga prestasi, pasalnya pemerintah sudah mengumumkan masa transisi. Penyelenggaraan kompetisi olahraga termasuk bagian yang mulai diperbolehkan oleh pemerintah saat diumumkan masa transisi sekitar bulan Juni 2020.
Baca Juga
KONI Pusat telah melakukan berbagai upaya untuk selalu menjaga kondisi kebugaran para atlet, dimana secara teknis tidak boleh mengalami penurunan performance yang signifikan. Dengan demikian harus selalu menjaga pola latihan rutin dan secara berkala tetap perlu diselenggarakan kompetisi, dengan berpedoman pada protokol kesehatan secara ketat, sesuai ketentuan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga RI, Kementerian Kesehatan RI serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Advertisement
Berbagai kegiatan mulai digulirkan dengan tetap menerapkan protookol kesehatan yang ketat. Namun kegembiraan dari para insan olahraga hanya bertahan hingga akhir bulan September 2020. Akibat melonjaknya kasus Covid-19 praktis kegiatan kompetisi berhenti karena tidak mendapatkan izin dari pihak yang berwenang, terutama Kepolisian RI.
Kompetisi sepak bola Liga 1 dan bola basket IBL 2020 awalnya berencana melanjutkan kembali kegiatan pada bulan Oktober ini. Tapi terpaksa diurungkan karena tak mendapat izin dari Polri. Bahkan IBL telah memutuskan membatalkan musim 2020 ini.
Dengan berhentinya kembali kompetisi tersebut, maka KONI Pusat selaku pembina olahraga prestasi di tanah air mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan aspirasi dari para anggotanya yang terdiri dari 71 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional dan 34 KONI Provinsi serta 514 KONI Kabupaten/Kota kepada pemerintah terutama kepada aparat hukum dengan menghadap Wakapolri dan Kabaintelkam Mabes Polri pada hari Senin 19 Oktober 2020.
Saksikan Video Menarik Berikut ini
Banyak Event Besar
Hal ini harus disampaikan KONI, sebab perlu diketahui bahwa setiap atlet, pelatih dan tenaga keolahragaan lainnya, selama ini sangat mengandalkan kehidupannya dari kegiatan olahraga yang terangkai di dalam suatu siklus industri olahraga. Dimana siklus industri olahraga akan bergerak dan berputar, apabila terdapat penyelenggaraan berbagai kompetisi olahraga.
Dari kegiatan kompetisi olahraga akan melibatkan banyak pihak yang memiliki multiplier effect untuk tetap menjaga stabilitas ekonomi di masa pandemi covid-19 ini bisa terus bertahan. Stabilitas ekonomi perlu dijaga agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama di kalangan penggiat olahraga prestasi. Dengan bergulirnya roda kompetisi, maka diharapkan dapat membantu meningkatkan kembali dampak ekonomi yang juga secara otomatis telah berdampak kepada para insan olahraga di tanah air.
Dengan adanya kegiatan kompetisi olahraga prestasi di tingkat nasional yang berjalan sesuai dengan protokol kesehatan di tahun 2020 ini, tentunya bisa menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia mampu mengendalikan penyebaran virus corona dengan baik.
Diselenggarakannya kembali kompetisi olahraga di Indonesia sangat penting karena pada tahun 2021 banyak event olahraga tingkat internasional digelar di tanah air, diantaranya Piala Dunia Sepak Bola U-20, Bola Basket Asia, Mixed Martial Art, Federasi Equestrian Internasional (FEI) Jumping World Challenge 2021 yang mana Pordasi memenangkan bidding sebagai tuan rumah final yang mempertandingan 23 kontingen negara dan kejuaraan intenasional lainnya.
Selain itu pada bulan Oktober – Desember 2020 masih banyak kalender event nasional yang tersisa untuk diselenggarakan. Salah satunya adalah FEI World Cup SEA League pada Desember 2020.
Advertisement
Beberapa Permintaan
Beberapa hal yang dimohonkan KONI Pusat kepada Kapolri adalah agar diperkenankan menyelenggarakan kompetisi olahraga dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah secara sangat ketat sekaligus dengan pendampingan dari Gugus Tugas covid-19 pusat maupun daerah.
Apabila belum memungkinkan dilaksanakan di seluruh wilayah NKRI, maka penyelenggaraan kompetisi olahraga hanya dilaksanakan pada daerah tertentu yang memiliki zona penyebaran covid-19 warna oranye, kuning dan hijau serta dilaksanakan pada daerah yang tidak sedang menyelenggarakan pilkada 2020.
"Pemberian izin penyelenggaraan kompetisi olahraga prestasi di daerah terpilih, dapat dijadikan sebagai penghargaan kepada para Kepala Daerah yang telah bekerja keras dan sukses menjaga status wilayahnya dalam zona aman dan menyelamatkan warganya dari paparan covid-19," demikian pernyataan resmi KONI.
"Selain itu peran atlet nasional yang berlaga di berbagai kompetisi tingkat nasional maupun internasional, juga bisa dijadikan sebagai Duta Indonesia dalam memotivasi masyarakat untuk tetap hidup sehat dan dapat melakukan berbagai tuntutan dalam kehidupannya serta dapat menunjukkan rasa optimisme kita untuk segera keluar dan bangkit dari pandemi covid-19."
Selanjutnya KONI Pusat juga mengharapkan kepada seluruh KONI Provinsi maupun KONI Kabupaten/Kota untuk membantu menjelaskan kepada setiap cabang olahraga yang ada di daerah dimana di wilayahnya diselenggarakan Pilkada serentak 2020 agar dapat mencari solusi dan kreatif untuk tetap bisa menyalurkan kegiatan kompetisi olahraga prestasi agar tidak menggangu jalannya pilkada dimaksud.