Liputan6.com, Jakarta- Pencinta bulu tangkis di Indonesia dikejutkan dengan kabar menghebohkan di awal 2021. Delapan pebulu tangkis Indonesia dinyatakan terlibat dalam pengaturan skor oleh Federasi Bulu Tangkis Internasional (BWF).
Kedelapan pebulu tangkis ini merupakan pemain yang berkompetisi di level bawah. Dalam pengumuman resminya, BWF pada Jumat (8/1/2021) menyatakan kedelapan pebulu tangkis Indonesia ini mendapatkan hukuman berat.
Tiga di antara delapan pebulu tangkis itu kemudian diketahui telah mengkoordinasikan dan mengatur orang lain agar terlibat dalam perilaku tersebut. Tanpa ampun BWF menjatuhkan sanksi super berat kepada ketiganya.
Advertisement
Ketiga orang tersebut dilarang terlibat dalam aktivitas bulu tangkis seumur hidup. Sedangkan lima pebulu tangkis lain mendapat sanksi beragam. Ada yang diskors enam sampai 12 tahun dan denda antara 3.000 USD dan 12.000 USD.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Pelaku
Di situs resminya, BWF juga mengumumkan identitas pebulu tangkis Indonesia yang melakukan pengaturan skor. Tiga di antaranya adalah pebulu tangkis wanita.
Kedelapan pebulu tangkis yang telah melakukan kegiatan tercela itu adalah Hendra Tandjaya, Ivandi Danang, Androw Yunanto, Sekartaji Putri, Mia Mawarti, Fadilla Afni, Aditiya Dwiantoro, dan Agripinna Prima Rahmanto Putra.
Advertisement
Panel Independen
Kedelapan pebulu tangkis Indonesia ini punya hak untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) dalam waktu 21 hari sejak pemberitahuan keputusan.
Penyelidikan kasus pengaturan skor ini dilakukan panel independen yang terdiri dari tiga orang, yakni James Kitching, Rune Bard Hansen, dan Kevin Carpenter.
Â